KOTAMOBAGU,SULUTPOST- Gerak cepat penangkapan terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu, akhirnya berhasil diringkus oleh tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik SE, Minggu 11 Mei 2025 pagi tadi.
Tak butuh waktu lama, Aparat Kepolisian Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang mengakibatkan korban inisial SP alias Sri (29) Tak lain istri sah pelaku, meninggal dunia.
Berdasarkan data sementara yang didapat awak media, kasus pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh lelaki inisial DM alias Dody (26), hanya dikarenakan faktor cemburu kepada korban.
DM alias Dody (terduga pelaku-red) diketahui berdomisili di Desa Ba’i, Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik SE, membenarkan proses penangkapan kepada terduga pelaku DM alias Dody tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan tadi subuh di Boltim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Kotamobagu,” tegas Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik SE.
Kronologi dan motif sementara, bilamana penyebab terduga pelaku DM alias Dody membunuh istrinya SP alias Sri, hanya dikarenakan cemburu.
Sebelum terjadinya pembunuhan korban dan pelaku sempat terlibat cekcok, dimana saat itu pelaku datang ke tempat kerja korban di kelurahan Motoboi Kecil (Kotamobagu-red) dengan mngendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion.
Kedatangan pelaku ini nyatanya sudah membawa sebila senjata tajam jenis Badi’ yang diselipkan di pinggang kiri dari pelaku.
Setelah itu pelaku berbicara dengan korban, tiba-tiba korban berteriak lalu pelaku langsung melakukan pemukulan dengan tangan terkepal ke arah wajah korban sebanyak satu kali.
Kemudian korban melarikan diri ke arah dapur untuk meminta pertolongan warga, pada saat itu pelaku mengejar korban dan pelaku langsung menusuk korban dengan Badi’ ke arah punggung dan tangan korban.
Melihat korban sudah terkapar bersimbah darah akibat beberapa tusukan tersebut, pelaku langsung melarikan diri ke Desa Ba’i, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Mengetahui keberadaan terduga pelaku melarikan diri ke Desa Ba’i, Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan alhasil terduga pelaku DM berhasil diamankan tanpa ada perlawanan. (DN/01)
