Sangihe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (15/4/2025), di Ruang Sidang DPRD Sangihe.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE, didampingi Wakil Ketua Rizald P. Makagansa dan Wakil Ketua Marvein Hontong, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen Ranwal RPJMD tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam menata pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2025–2029.
Bupati Sangihe, Michael Thungari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas perhatian dan komitmen dalam pembahasan Ranwal RPJMD.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Sejak penyampaian pengantar Ranwal RPJMD ini, DPRD telah menunjukkan keseriusan dalam membahas dokumen penting ini,” ujar Thungari.
Ia menambahkan, berbagai masukan, pendapat, dan saran yang disampaikan oleh Anggota dewan selama pembahasan telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah juga berupaya memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
“Saya yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya bermuara pada tujuan bersama, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangihe. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dibangun untuk mengatasi berbagai persoalan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Bupati juga mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya seluruh tahapan pembahasan dokumen Ranwal RPJMD. Ia pun kembali menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi DPRD dalam menyukseskan proses ini.
“Pendapat, saran, dan masukan dari DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi rakyat dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Kami maknai ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” pungkas Thungari.
Dengan disepakatinya dokumen Ranwal RPJMD ini, proses penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Wan)