SANGIHE- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang terpilih dalam Pilkada 2024 dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Hal ini sesuai dengan radiogram yang telah diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu, SH, menjelaskan bahwa setelah pelantikan, kepala daerah yang baru akan mengikuti orientasi di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21 hingga 28 Februari 2025.
“Setelah orientasi di Akmil Magelang, Bupati dan Wakil Bupati yang baru direncanakan kembali ke Tahuna pada 3 atau 4 Maret 2025. Agenda berikutnya adalah serah terima jabatan dan penyampaian pidato pertama Bupati di Gedung DPRD Kabupaten Sangihe,” kata Lumiu, Kamis (13/02/2025)
Pidato pertama Bupati terpilih akan disampaikan dalam rapat paripurna yang diperkirakan digelar pada 3 atau 4 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, Bupati akan memaparkan visi dan misi kepemimpinannya.
Menurut Ronald Lumiu, penyampaian pidato visi-misi ini merupakan amanat Kemendagri yang harus dilaksanakan paling lambat 14 hari setelah pelantikan.
“Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari prosesi serah terima jabatan dan awal pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” tambahnya.(Wan)