MINUT, SULUTPOSTONLINE.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan segera melakukan job fit dalam rangka mutasi jabatan bagi 22 pejabat tinggi Pratama ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
Dikatakan Bupati JG, Job fit pasti akan dilaksanakan usai penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024 dan sudah bersurat ke BKN. “Pasti. Sekarang ini kita lagi menunggu proses tahapan Pilkada karena masi ada gugatan di MK. Berkaitan juga dengan job fit kita sudah jalan. Ini sudah pasti akan dilakukan, administrasi sudah jalan, tinggal pelaksanaannya menunggu. Setelah proses Pilkadanya selesai, ” pungkas Bupati.
Sementara, dari keterangan Kepala BKPSDM Yohanes Katuuk, permohonan job fit telah disetujui Pemerintah Provinsi Sulawesi utara untuk meminta persetujuan menteri dalam negeri karena berdasarkan peraturan KPU rotasi jabatan 6 bulan sebelum Pilkada dan 6 bulan setelah Pilkada tidak boleh melakukan mutasi jabatan kecuali atas seijin menteri.
Dari keterangan Katuuk, pengajuan job fit untuk 22 pejabat tinggi Pratama dan pengajuan untuk melakukan job fit sudah dilakukan sejak Desember 2024. (*)