Ini Petunjuk Permendes No 2 Tahun 2024, Tentang Operasional Penggunaan DD Tahun 2025

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Menteri Desa Yandri Susanto bersama Wakilnya Ahmad Riza Patria mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa (DD) secara virtual kepada para Kepala Desa.

Yandri mengatakan bahwa kucuran DD Tahun 2025 mencapai Rp 610 Triliun, penggunaanya sudah ditetapkan pada:

Pertama, fokus untuk penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen. Tetapi bagi Desa yang tidak ada kemiskinan akan didetailkan melalui Petunjuk Pelaksanan (juklak) dan Petunjuk Teknis (juknis).

Kedua, dimanfaatkan pada penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting. Sebab menurutnya, kata kunci pembangunan bangsa Indonesia adalah bebas stunting.

Keempat, penggunaan terhadap program ketahanan pangan sekurang kurangnya 20 persen dari DD. Sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, diantaranya mewujudkan Swasembada Pangan.

Kelima, yakni pengembangan potensi keunggulan desa seperti Desa Wisata juga Desa Ekspor.

Selain itu, kata Mendes, Dana Desa juga dapat digunakan untuk pemanfaatan Teknologi serta Sistem Informasi guna percepatan Desa Digital. Kemudian, bisa digunakan pada pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

Namun dia mengingatkan, semua program tersebut jangan sampai diputuskan secara kongkalingkong tetapi harus melalui mekanisme Musyawarah Desa.

Menteri memastikan Permendes ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah hingga Desa untuk melaksanakan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa.

Sumber; Kementrian Desa. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *