Pemkab Minsel Gerak Cepat Tuntaskan BPJS Kesehatan Perangkat Desa

Minsel

MINSEL, SULUT POST – Dalam upaya memberikan perlindungan Kesehatan yang lebih baik bagi Perangkat Desa, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar,SH, mengambil langkah tegas dengan instruksikan Sekretaris Daerah untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, terkait akses pelayanan kesehatan bagi perangkat desa, dalam Rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (07/01/2025), di ruang rapat kantor Bupati Minahasa Selatan.

Rapat tersebut menghasilkan komitmen kuat dari Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran BPJS Kesehatan bagi para Perangkat Desa Rabu, 8 Januari 2025.

Pada rapat tersebut, Bupati menegaskan, Perangkat Desa merupakan pilar penting di dalam pelayanan masyarakat.

“Kami telah berkomitmen untuk memastikan para aparat desa untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Oleh karna itu dengan langkah ini, menurut Bupayi, semua Perangkat Desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa khawatir terkait masalah kesehatan.

Dalam rapat tersebut pula, Bupati juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014. Pasien diharapkan untuk memastikan status kepesertaan JKN saat pertama kali masuk rumah sakit dan menunjukkan identitas peserta dalam waktu paling lambat 3×24 jam hari kerja sejak dirawat. Contohnya, jika seorang pasien dirawat pada hari Sabtu, mereka masih memiliki waktu hingga Rabu untuk melaporkan identitas JKN-nya, asalkan perawatan masih berlangsung.

“Ini adalah langkah krusial untuk memastikan akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan,” tutupnya.

(Sondi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *