Penundaan Pemilihan Hukum Tua di Minsel Ditunda Atas Keputusan Bersama Forkopimda

Headline Minsel Terkini Terpopuler

Kadis PMD Minsel, Evert Poluakan Tahun 2023

MINSEL, SULUT POST- Terkait informasi yang beredar mengenai Pemilihan Hukum Tua yang belum dilaksanakan hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu (06/11/2024) menyampaikan bahwa mengenai hal ini, sudah pernah diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat Minahasa Selatan, bahwa penundaan pemilihan hukum tua bagi 125 desa yang sudah berakhir masa jabatannya, telah diputuskan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan, pada Rapat tanggal 03 Februari 2023, sesuai dengan amanat Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023, Perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Konferensi pers yang diadakan pada 22 Februari 2023 lalu. (foto:Sondi)

Adapun pertimbangan yang diambil oleh para pengambil keputusan saat itu, bahwa jika pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua dilaksanakan pada tahun 2023, akan bersamaan dengan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga dapat berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kondusifitas dan kamtibmas serta berpotensi konflik pada masyarakat, sehingga pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan sesudah Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hasil keputusan Rapat Forkopimda tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Utara dengan Surat Bupati Minahasa Selatan Nomor 97/23/BMS-DPMD tanggal 20 Februari 2023, Perihal Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2023. Dan keputusan ini telah disosialisasikan melalui konferensi pers yang dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 22 Februari 2023.

Adapun yang hadir dalam konferensi pers saat itu, yaitu Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, Wakil Bupati Minahasa Selatan. Pdt. Petra Yani Rembang, Plt. Ketua DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, perwakilan Pengaiilan Negeri Amurang, perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah, beserta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para Wartawan yang ada.

(Sondi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *