Penindakan Hukum PETI Onggunoi-Pidung Tak Kunjung Jelas, Aktivis Desak Kapolri Bongkar Aktor Utamanya

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLSEL,SULUTPOST- Penindakan hukum Pertambangan Emas Ilegal yang dilakukan oleh Tipidter Mabes Polri pada awal Maret 2026 kemarin, dilokasi Pidung-Ongunoi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum yang jelas.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat, ada apa dengan Mabes Polri? mereka menilai proses penindakan hukum tersebut terkesan mati suri.

Aktivis pemerhati lingkungan BMR, Rolandi Talib, mendesak bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan penangkapan terhadap terduga aktor utama PETI Pidung–Onggunoi, Johan Cs, serta mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Foto; Aktivis BMR desak pengungkapan kasus tambang emas ilegal lokasi Onggunoi-Pidung dilakukan secara transparan. tangkap aktor utamanya.

“Jangan hanya excavator yang ditahan dan dititip di Polres, sementara para terduga pelaku utama masih bebas berkeliaran. ini berpotensi mencederai rasa keadilan publik, dan mempermalukan penegakan hukum di hadapan masyarakat,”ujarnya.

Dikatakan Rolandi Talib, minta penyidik mendalami dugaan keterlibatan Ko’ Fan dan lainya, terkait kepemilikan dan penguasaan lahan yang diduga dijadikan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI-red).

“Semua pihak yang terlibat wajib diperiksa tanpa pandang bulu. sebab kegiatan yang berlangsung disana, bukan lagi sekedar tambang emas ilegal biasa. tetapi, sudah mengarah pada dugaan kejahatan sistimatis perampokan Sumber Daya Alam (SDA) yang terorganisir rapi,”bebernya

Foto; Tambang Emas Ilegal Di Lokasi Pidung (Bolsel-red).

Ia mendesak Kapolri segera mengevaluasi dan mengganti tim Tipidter yang menangani perkara hukum ini, ketika tidak mampu menuntaskan kasus secara profesional dan transparan.

Bahkan menurutnya, penanganan kasus ini harus sejalan dengan perintah tegas Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, terkait pemberantasan mafia sumber daya alam, dan penegakan hukum tanpa kompromi.

“Hindari istilah kasihan kepada pelaku perusak lingkungan, perampok Sumber Daya Alam, karena kebocoran-kebocoran yang terjadi  jelas telah merugikan negara,”tandas aktivis BMR Rolandi Talib, pada awak media Rabu (29/4/26).

Data yang berhasil dirangkum wartawan, dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh tim Tipidter Mabes Polri tersebut, berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku inisial ED alias Ewin asal Kotamobagu, beserta barang bukti(Babuk) berupa alat berat jenis excavator.

ED alias Ewin sempat dibawah tim Tipidter Mabes Polri ke Kantor Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam rangka pemeriksaan.

Kabarnya juga, bahwa terduga ED alias Ewin diamankan tim Tipidter Mabes Polri dilokasi tambang emas ilegal lokasi Pidung-Onggunoi. ED kuat dugaan salah satu kaki tangan (Orang kepercayaan-red), dari oknum pengusaha asal Manado inisial J alias Johan.

Keduanya disinyalir terjalin kerjasama dalam mengelolah kegiatan tambang emas ilegal di lokasi Pidung (Bolsel). oknum pengusaha J alias Johan kuat dugaan bertindak selaku pemodal, dan ED alias Ewin selaku pelaksana lapangan.

Bahkan aktivitas pertambangan ilegal ini, kerap menjadi perhatian masyarakat, namun sebelumnya luput dari penindakan hukum, padahal sudah cukup lama melakukan kegiatan tanpa izin dilokasi yang dimaksud.

Selain diduga merugikan negara, kegiatan tambang emas ilegal di Bolsel, juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta berdampak pada kondisi sosial masyarakat di sekitar area tambang.

Kini publik menunggu keberanian bapak Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tangkap aktor utamanya, bongkar jaringannya, dan buka progres penanganannya hukum atas penindakan Tambang Emas Ilegal Onggunoi-Pidung  tersebut ke masyarakat.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *