Diduga Bermasalah, Minta Tipikor Bidik Proyek Jalan Usaha Tani Di Bolmong

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Munculnya sorotan warga soal proyek Jalan Usaha Tani (JUT), yang dikelolah oleh Dinas Perkebunan Bolmong, dengan pagu anggaran per setiap paket kegiatan dibandrol hingga ratusan juta rupiah, jadi perhatian publik.

Hal ini dikarenakan adanya dugaan bahwa realisasi fisik dari pekerjaan dinilai tidak selesai, akibat satu item pekerjaan, yakni gorong-gorong tidak dikerjakan alias tidak terpasang, dengan dalil alasan bahwa sudah dilakukan Adenddum.

Proses Adenddum tersebut, disinyalir ada ketimpangan, mengingat item pekerjaan gorong-gorong ini, salah satu pekerjaan prinsip, dengan pagu pembiayaan untuk satu item gorong-gorong ini hampir 20 juta. dan belum pula item penimbunan sirtu sepanjang 85 meter yang diduga kuat tidak tuntas.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, mendesak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat melakukan penyelidikan dilapangan.

“Ini bukan soal nilai pagunya, tapi lebih kepada bahwa anggaran itu digelontorkan untuk pembangunan jalan tani dan kebutuhan para petani, maka ketika belum selesai lantas sudah ditinggalkan. ini perlu dilakukan pendalaman oleh Aparat Penegak Hukum,”pintah Ormas LAKI Bolmong.

Dikatakannya, soal adanya adenddum kontrak, (Tambah kurang pekerjaan-red), tidak serta merta apa yang menjadi item pekerjaan prioritas yang tercantum dalam dokumen kontrak dan RAB, lantas dihilangkan begitu saja.

“Kepala dinas maupun Kontraktor harus melihat bahwa pasangan gorong-gorong itu salah satu item prioritas yang tercantum dalam kontrak. dimana ada dua pasangan gorong-gorong yang semestinya dibangun dan terpasang. Nahhh,,,ketika salah satunya tidak dibuat alias tidak terpasang, maka ini menjadi pertanyaan besar ada apa?. sementara ada juga jalan sepanjang 85 Meter yang diduga belum selesai,”tanya Indra Mamonto.

Ia juga menyentil, terkait pernyataan Kadis Perkebunan Abdul Latif, yang menyampaikan bahwa ada masalah lahan yang menyebabkam satu gorong gorong itu tidak dikerjakan.

“Setau kami tidak ada lahan yang bermasalah, sehingga harus jelas dan diperjelas kembali oleh kepala dinas, jangan se,enaknya memberikan jawaban Asal BOS Senang (ABS) dan mengatakan bahwa realisasi JUT itu sudah sesuai. sebab, dari informasi yang kami dapat dari warga, bilamana ada pergeseran titik nol maupun tidak terpasangnya 1 gorong-gorong, maupun 85 Meter panjang jalan yang disoroti, ini penting untuk diluruskan, sehingga peruntukan pagu yang digelontorkan digunakan sebaik-baiknya, bukan digunakan pada kepentingan lain,”kata Indra Mamonto. Senin 29 Desember 2025

Sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan Bolaang Mongondow (Bolmong) Abdul Latif, menyampaikan bahwa, proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Toruakat sudah selesai dan telah di periksa oleh pihak Inspektorat, dan semua dilakukan sesuai apa yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Abdul Latif mengakui, bahwa memang ada satu gorong-gorong yang tidak terpasang, itu telah dialihkan ke pekerjaan penimbunan sirtu.

“Pak memang ada satu gorong-gorong yang tidak terpasang, hal ini dikarenakan gorong-gorong tersebut sesuai kajian teknis belum terlalu penting alias tidak produktif, maka dialihkan pada timbunan sirtu. sebab, untuk buangan air pada gorong-gorong tersebut, lahannya bermasalah, sehingga dibuatlah adenddum tambah-kurang dari pekerjaan,”kata Kadis Perkebunan Abdul Latif.

Disinggung tentang pergeseran titik nol awal, maupun 85 Meter yang diduga tidak dikerjakan. Abdul Latif mengatakan, itu tidak ada masalah. karena hanya di undur, tapi pekerjaannya bertambah dan tidak berkurang.

Seraya menambahkan, nanti secara detile akan ia tanyakan langsung ke PPTK dulu, baru kemudian di informasikan lagi.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *