Diduga Tiang Listrik Milik PLN, Hambat Pekerjaan Proyek BPJN Sulut

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLTIM,SULUTPOST-Pekerjaan proyek penanganan longsor yang dibandrol Rp 23 Miliar, oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, tepatnya berada di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) jadi sorotan.

Pasalnya, hingga memasuki bulan Oktober tahun 2026, realisasi fisik pekerjaan tersebut terhenti alias tidak terlihat adanya aktivitas kegiatan dilokasi pekerjaan yang dimaksud.

Bahkan, jika dilihat dari masa waktu pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak, pihak perusahan pemenang tender PT BERLIAN ASEAL  S’MURNI (Penyedia jasa-Kontraktor) hanya diberikan waktu selama 300 Hari Kalender (HK) atau sekitar 10 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan proyek penanganan longsor tersebut, terhitung sejak dikeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK).Yaitu,  dimulai pada tanggal 8 Maret 2026, dan berakhir pada Desember 2026.

Foto: Tanpak kondisi realisasi fisik proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang dikerjakan oleh PT BERLIAN ASEAL’S MURNI, dengan pagu anggaran 23 miliar, di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan (Boltim-red) cukup memperihatinkan.

Menyikapi kondisi dan realisasi fisik dari pekerjaan ini, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto, menyebut, minta Kepala BPJN Sulut untuk melakukan peninjauan lapangan dalam memastikan kendala apa yang terjadi dilokasi, yang menyebabkan sudah sebulan lebih proyek itu berhenti, tanpa ada pekerja dilokasi.

“Kami minta Kepala BPJN Sulut, Kasatker dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memberikan penjelasan yang kongkrit kepada masyarakat atas terhentinya aktivitas pekerjaan dilapangan dalam kurun sebulan ini,”pintahnya, Senin (12/10/26)

Iapun mendesak agar Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dapat Melakukan evaluasi rutin atas kondisi dari realisasi fisik yang dikerjakan oleh pihak perusahan pemenang tender (Kontraktor) yang anggarannya bersumber dari APBN.

Terpisah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bapak Rismono ketika dihubungi awak media, menyampaikan, bahwa kendala yang terjadi dilapangan akibat tiang listrik milik PLN menjadi terhalangnya pekerjaan. dimana kami masih menunggu PLN datang pindahkan jaringan kabelnya, karena mengganggu pelaksanaan akat biredpile bekerja, karena tegangan tinggi.

“Kami sudah melayangkan beberapa kali surat ke pihak PLN, tapi sudah sebulan dijanji oleh pihak PLN, namun tak kunjung dilakukan pemindahan kabel yang berada dilokasi pekerjaan,”ujar Kasatker.

Sempai berita ini naik tayang, Pihak PLN belum memberikan klarifikasi resmi ke media, dan upaya konfirmasi ke PLN masih terus dilakukan. (DN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *