Foto: Saat Kakinda Sulut Mendampingi pengurus Korda KIN Minsel bertemu Wakil Bupati Minsel Brigjem TNI Purn. Theo Kawatu Senin 21 April 2026)
MINSEL,SULUT POST – Komite Investigasi Negara (KIN – RI) Daerah Provinsi Sulawesi Utara sorot profesionalisme pimpinan dan personel Inspektorat Minahasa Selatan, yang melakukan audit Laporan Pengaduan (Lapdu) yang dilayangkan pihaknya.

KIN menduga personel Inspektorat Minsel yang saat ini melakukan audit ataupun investigasi khusus, terhadap Lapdu yang dilaporkannya melalui Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan itu, diduga tak memiliki kompetensi sehingga tak jelas penanganannya.

Cara kerja yang diduga tak becus dari Inspektorat Minsel ini, disampaikan oleh Kepala Komite Investigasi Negara Daerah Sulawesi Utara (Kakinda Sulut), Wily Wongkar, kepada Media Sulut Post baru baru ini.

Menurut Kakinda Sulut, berdasarkan pengalaman yang dialaminya selama ini, ia menilai kualitas SDM pimpinan dan personel Inspektorat Minsel yang menangani Lapdunya sangat tidak terampil. Ia menilai staf dan pimpinan Irban tidak memiliki kemampuan, keahllian, dan integritas.
“Setelah 13 bulan Laporan pengaduan kami belum juga dieksekusi, kami menilai kinerja Inspektorat Daerah Minsel sangat buruk. Selain tidak berkualitas, kinerja stafnya tidak berintegritas,” kata Kakinda.
Kakinda juga mempertanyakan janji janji Inspektur Minsel Hendra Pandeynuwu selama ini yang dianggapnya inkonsisten.
“Hingga April 2026 ini, kurang lebih 3 kali Inspektur janji ke kami akan segera eksekusi audit Lapdu kami itu, tapi hingga saat ini janjinya itu nihil. Karena itu kami tak percaya lagi omongannya,” tukas Kakinda.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Kakinda meminta Bupati Minsel Franky Wongkar, untuk meninjau kembali jabatan Inspektur dan semua staf yang menangani Lapdunya tersebut.
“Kami minta Bupati Minsel meninjau kembali jabatan yang dipercayakan kepada Inspektur Minsel sekarang ini, serta melakukan evaluasi terhadap audit investigasi atas Lapdu yang disampaikan oleh Komite Investigasi Negara,” tukasnya.
Kakinda Sulut mengharapkan sinergitas, kolaborasi, serta komunikasi dan komitmen dari Forkopimda, serta penegak hukum yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan untuk mendukungnya dalam pengawasan terhadap kinerja, korupsi, kolusi, serta semua ketidakadilan yang ada untuk mewujudkan Minsel yang bersih.
Kakinda sesalkan investigasi audit khusus dugaan penyelewengan dana desa, dan penyalahgunaan wewenang yang dilayangkannya sudah setahun lebih jalan di tempat.
Dirinya imbau Inspektorat Minsel agar kerja lebih sistematis dengan meningkatkan efisiensi, dan kualitas hasil kerja dengan disiplin dan lebih profesional lagi.
“Saya berharap pihak-pihak terkait, agar lebih profesional lagi dalam melakukan tupoksinya. Kapan Minsel akan maju dan bersih kalau Lapdu kami saja sudah setahun belum ada hasilnya,” pungkas Kakinda.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Hendra Pandeynuwu, ketika dikonfirmasi, ia menyampaikan, bahwa kritikan yang disampaikan oleh Keoala KIN Sulut, berkaitan soal kinerja inspektorat dalam penanganan laporan pengaduan (Lapdu) yang dinilai kurang becus, akan dijadikan bahan evaluasi pihaknya.
“Terimakasih atas kritikan KIN tersebut, namun, kerja-kerja yang kami lakukan semuanya itu sudah sesuai dengan prosedur. Ada yang masih harus kami lengkapi, finalisasinya akan selesai minggu ini.”jawabnya.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
