Diduga Ada Penyimpangan, Minta Tipikor Polres Boltim Lidik Proyek “Mangkrak” Provinsi Sulut

Bolmong Raya Headline

BOLTIM,SULUTPOST-Ditengah keterbatasan anggaran, atas kebijakan efisiensi yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat Era Kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto saat ini, nyatanya belum memberikan dampak kehati-hatian dalam proses pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, Miliaran rupiah anggaran digelontorkan pemerintah khusus pembangunan infrastruktur sarana prasarana di Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, melalui APBD Provinsi, alhasil realisasi fisiknya tidak dikerjakan dengan baik oleh pihak pelaksana pemenang tender (Kontraktor-red).

Seperti contoh, paket pekerjaan proyek tahap 1, APBD Perubahan 2024, berupa pembangunan jembatan ruas jalan Modayag-Molobog, dikerjakan oleh CV MITRA SEJAHTERA, sampai berakhirnya tahun anggaran 2025, hingga masuk tahun anggaran baru 2026, tidak selesai alias Mangkrak.

Sementara nilai pagu anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk tahap 1 tersebut berkisar Rp 2,8 Miliar rupiah, diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tauries Mentang.

Tentunya nominal pagu ini, bisa dibilang cukup besar, dengan harapan bahwa pembangunan berjalan dengan baik dan realisasi fisik selesai. akan tetapi semua itu jauh dari ekspetasi yang ditunggu oleh masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim-red).

Bahkan, dugaan kuat, berdasarkan data yang didapat awak media, bahwa kegiatan proyek tahap 1 bersumber dari anggaran APBD Perubahan 2024 tersebut, telah di audit (diperiksa), oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pemeriksaan kegiatan paket proyek pembangunan Jembatan yang dimaksud. kabarnya bahwa, terdapat indikasi nilai kerugian yang cukup besar. dimana, dari nilai pagu awal yang tercantum dalam dokumen kontrak sebesar Rp 2,8 miliar, tetapi yang terpakai pada pekerjaan hanyalah berkisar 500 juta rupiah, dan kemudian pekerjaan berhenti dan tidak berjalan lagi.

Menjadi pertanyaan, dikemanakan sisa anggaran 2,3 miliar dari nilai pagu 2,8 miliar itu? jika yang terpakai pada kegiatan proyek hanya sebesar Rp 500 juta rupiah. tanya warga yang minta namanya tidak disebutkan.

Menariknya juga, menyusul di tahun anggaran 2025, tiba-tiba muncul lagi reguler (lanjutan) paket proyek pekerjaan tahap II (dua), bersumber dari APBD 2025, dengan objek lokasi dan kegiatan pekerjaan yang sama namun perusahan yang berbeda. diawasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Murniaty.

Dengan nilai pagu sebesar Rp 2 miliar lebih, dikerjakan oleh CV CAHAYA TIMUR. ini juga tidak tuntas alias Mangkrak. akibat BPK menghentikan kegiatan proyek itu.

“Proyek tahap 1 tidak selesai, muncul lagi tahap II, juga tidak selesai dibangun dengan pekerjaan yang sama dan lokasi yang sama, ini aneh juga ya”kata Warga

Hasil pantauan awak media dilokasi, Sabtu 10 January 2026 kemarin, realisasi fisik pekerjaan pembangunan jembatan di Desa Lanut itu, baik tahap 1 dan tahap II tidak selesai dikerjakan oleh dua perusahan pemenang tender (pelaksana).

Terpisah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ibu Murniaty, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 10 January 2026 kemarin, ia membenarkan bahwa paket kegiatan proyek pembangunan jembatan di ruas jalan Modayag-Molobog tersebut sudah terhenti dan belum selesai.

“Benar pak ada masalah sedikit, dan berdasarkan review design, dan pemeriksaan BPK RI, proyek itu belum bisa dilanjutkan pekerjaannya, baik tahap 1 dan tahap II ada masalah sedikit,”jawab PPK saat ditanyakan oleh awak media.

Disinggung apa penyebabnya, PPK Murniaty, tidak menjelaskan secara rinci, dikatakannya hanya ada masalah sedikit saja sehingga dihentikan.ucap PPK.

Menindaklanjuti kondisi ini maupun besaran anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah pada kegiatan paket itu. olehnya minta Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Boltim, dapat melakukan proses penyelidikan serius dilapangan, serta dapat memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Utara, sekaligus pihak pelaksana (perusahan) pemenang tender.

Sampai berita ini naik tayang, Kepala Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Deisy Paat, belum menjawab upaya konfirmasi awak media seputar proyek yang mangkrak.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *