BOLMONG,SULUTPOST-Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang dikelolah oleh Dinas Perkebunan Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dibandrol Rp 177.259.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh, Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah ), tuai sorotan warga.
Pasalnya, proyek JUT ini, disebut warga kuat dugaan tidak tuntas, alias belum selesai di kerjakan, tapi sudah ditinggalkan oleh pihak pelaksana.
“Pak proyek ini panjangnya kurang lebih 485 Meter, tapi yang dikerjakan hanya 400 Meter. sisa dari 85 Meter tidak diselesaikan sampai saat ini,”beber warga yang minta namanya tidak disebut.
Bahkan ungkap warga, salah satu item pekerjaan berupa pemasangan gorong-gorong, yang seharusnya terterah dua gorong-gorong. namun yang terpasang hanyalah satu gorong-gorong saja.
“Mestinya ada dua gorong-gorong yang harus dibuat oleh pihak pelaksana, tapi yang terjadi realisasi dilapangan hanyalah satu gorong-gorong saja yang terpasang,”kata warga.
Seraya menambahkan posisi titik nol dari pekerjaan itu, mereka geser berkisar 110 Meter, ke posisi jalan tani yang sebelumnya sudah awal dilakukan pekerasan, dan itu mereka masukan dalam hitungan volume fisik dilapangan. sehingga ini menjadi pertanyaan bagi kami.tandas warga pada awak media. Minggu (28/12/25)
Dari hasil pantauan awak media dilapangan, Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Toruakat tersebut, di kerjakan oleh CV. KHALIF JAYA KONSTRUKSI, bersumber dari dana APBD Bolmong Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini diberikan tenggang waktu pelaksanaan selama 90 Hari Kalender (HK), dengan masa waktu pemeliharaan selama 180 hari. terlampir Nomor Kontrak; 05/D.04/SPK/PPK-DISBUN.BM/IX/2025.
Sampai berita ini naik tayang, Kepala Dinas Perkebunan Bolaang Mongondow, bapak Abdul Latif, belum menjawab upaya konfirmasi dari awak media seputar kegiatan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang ditanganinya.(**)

