KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Penjabat Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, Senin 27 November 2023, membuka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko
Kegiatan Sosialisasi Implementasi pengawasan perizinan tersebut, di laksanakan di Sutanraja Hotel – Kotamobagu
Dalam sambutannya, Wali Kota Asripan Nani menyampaikan, Dalam usaha banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan, termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Dalam pengembangan usaha hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi, dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” kata Wali Kota.
Senada juga di katakan oleh Kadis DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H.: Bahwa kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko ini yang di ikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modalm
“Kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu untuk meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,”tandasnya.
Turut Hadir dalam kegiatan, Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Dr. Muliadi Mokodompit., S.E., M.Si., Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.
(DN)