Voucke Lontaan Pertanyakan, Apakah Benar Kehadiran Asisten 1 Di Rakerda “PWI Ilegal” Atas Arahan Gubernur?

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

MANADO,SULUTPOST-Buntut beredarnya issue bahwa kehadiran asisten I Pemprov Sulawesi Utara, pada kegiatan Rakerda PWI versi KLB, atas arahan dan petunjuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), mulai menuai sorotan dan pertanyaan.

Pasalnya, Rakerda yang memcatut nama PWI Sulut tersebut, adalah rakerda PWI Ilegal. yang sampai hari ini, PWI versi KLB yang diklaim oleh gerbong Vanny Loppaty Cs itu, tidak memiliki legal standing apa-apa.

Demikian hal itu dikatakan oleh Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, sekaligus iapun mempertanyakan kapasitas Asisten 1 Sekda Pemprov Sulut Denny Mangala yang hadir dan membuka acara Rakerda PWI Sulut versi KLB itu.

”Saya sebagai Ketua PWI Sulut yang sah mempertanyakan apakah benar Asisten 1 Sekda Pemprov Sulut Denny Mangala resmi diutus Gubernur Sulut?” tanya Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, di Manado, Kamis 1/5/2025.

Voucke juga mempertanyakan keabsahan organisasi PWI versi KLB yang membuat kegiatan Rakerda tersebut.

”Apa keabsahan PWI versi KLB? Legitimasi hukum tidak punya kok, lantas kenapa pemerintah provinsi seakan takut tak berkutik. Apakah mungkin pejabat yang hadir pada acara tersebut diintervensi takut kehilangan jabatan, atau merasa ditekan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Voucke.

Voucke menegaskan, sampai saat ini Ketua Umum yang sah adalah Hendry Ch Bangun yang tercatat resmi dalam sistem Kemenkumham melalui SK AHU nomor: 0000046.AH.01.08.Tahun 2024. Sedangkan PWI versi KLB tidak memiliki legalitas tersebut alias ilegal.

Tindakan Gubernur-Pemprov Sulut ini jelas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (1) yang menjamin kemerdekaan pers.

Bukan hanya itu. Voucke menduga kegiatan Rakerda PWI KLB telah disusupi oleh oknum-oknum tertentu yang mau mengintervensi organisasi PWI tertua di Indonesia.

“Coba saja tanya ke mereka. Apakah punya legitimasi hukum dari Kemenkumham. Pemerintah Provinsi Sulut harusnya selektif menilai mana organisasi yang sah dan mana yang tidak. sehingga, jangan sampai hanya karena diintervensi oleh oknum-oknum tertentu lantas melanggar aturan,”kata Voucke.

Ia menuntut penghentian intervensi, transparansi dan penghormatan terhadap PWI Sulut yang sah. Voucke Lontaan adalah Ketua PWI Sulut yang sah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *