BOLMONG,SULUTPOST-Kacabjari Dumoga melalui tim jaksa penyidik terus melakukan pemeriksaan maraton terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Toraut Induk Kecamatan Dumoga Barat (Bolmong-red).
Usai melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris desa (Sekdes) sebut saja Suarni Hadju. kini penyidik kembali memeriksa dua orang aparat desa Toraut Induk. yakni, Bendahara Desa dan Kaur Ekonomi Pembangunan.
Proses pemeriksaan berlangsung beberapa jam, dalam kaitan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun proses penggunaan anggaran dana desa yang dilaporkan oleh masyarakat.
Terpisah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri ( Kacabjari) Dumoga Prima Poluakan SH, kepada awak media, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan kepada bendhara desa dan kaur pembangunan.
“Ia pak, yang diperiksa hari ini ada dua orang lagi. yaitu, Bendahara desa dan Kaur Ekonomi dan pembangunan,”jawabnya singkat. Kamis 9 January 2025.
Disinggung apakah ada lanjutan pemeriksaan lagi yang teragenda setelah Sekdes, Bendahara dan Kaur pembangunan ini yang nantinya akan dipanggil dan di periksa. Kacabjari mengatakan, ikuti prosedur dalam tahapan pemeriksaan/permintaan keterangan.
“Pasti ada. hanya saja, semua harus dilakukan sesuai prosedur,”tandasnya.
Diketahui bahwa dugaan kasus penyalahgunaan angaran dan desa ini dilaporkan oleh LP2KP kepada kejaksaan.
Dimana disinyalir bahwa proses kegiatan pembangunan maupun dana bagi hasil bumdes di desa yang dimaksud, kental dengan aroma “Korupsi”
Pun begitu, pada proses penanganan penyelidikan atas dugaan kasus ini, kabarnya penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi, dan telah dimintai keterangan seputar objek yang dilaporkan tersebut.(**)