Tuntut Sertifikat Yang Hilangkan Di BSG, Ahli Waris: Penyidik Diminta Tidak Mengulur Penetapan Tersangka

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Ahli waris dari salah satu nasabah BSG, yakni Poppy Paramata, mendesak penyidik Ditreskrimsus Perbankan Polda Sulawesi Utara, agar tidak memperlambat proses penyidikan yang kemudian bisa berpotensi molornya penanganan hukum atas masalah yang ia laporkan sejak tahun 2022 yang lalu.

Menurutnya, harapan ini tak lepas dari bagaimana kemudian hukum di negara ini bekerja tidak pandang bulu, dan tidak pula melihat status sosial seseorang ketika menangani persoalan yang lagi berproses saat ini.

“Penyidik diminta bisa mempercepat proses penyidikan, apa lagi laporan yang di layangkan terhitung sudah dua tahun di meja penyidik, tapi herannya belum ada kabar kapan dilakukan gelar penetapan tersangka?”tanya Poppy Paramata.

Dikatakan Poppy Paramata,semua bukti dokumen yang berkaitan dengan masalah hilangnya jaminan di BSG tersebut  telah ia serahkan ke penyidik, di tambah dengan keterangan.

“Sebelumnya penyidik beralasan bahwa lagi sibuk pengamanan pemilu sehingga meminta waktu proses pemeriksaan dilanjutkan setelah selesai pemilu, dan itu saya sangat pahami. olehnya, setelah selesai pemilu ini saya berharap tidak ada alasan lagi perkara ini harus berlama lama di meja penyidik,”pintah Poppy Paramata.

Tambahnya mengatakan, di zaman Kapolda Sulut sebelumnya masalah ini belum tuntas lantas bapak tiba-tiba telah berpindah tugas, maka tolong di zaman bapak Kapolda saat ini, saya sebagai pelapor berharap bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, terlebih saya Anak Yatim Piatu yang sudah dua tahun berjuang atas masalah ini dengan kondisi apa adanya.

“Semoga masalah yang menyeret BSG sebagai terlapor ini bisa secepatnya di limpahkan dan siapa saja yang terkait harus bertanggungjawab atas raibnya beberapa jaminan sertifikat yang dijaminkan dalam pinjaman kredit orang tua saya OLIL PARAMATA (alm) pada tahun 1989 tersebut,”kata ahli waris Poppy Paramata pada awak media Selasa 27 November 2024.

Data terakhir yang di dapat awak media, Penyidik Ditreskrimsus Perbankan Polda Sulut sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan/permintaan keterangan seputar masalah yang dilaporkan.

Beberapa pegawai BSG semuanya sudah di mintai keterangan, di susul beberapa pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolaang Mongondow Timur (Boltim-red).

Dugaan kasus perbankan ini dilaporkan ahli waris sejak 23 November 2022 lalu. dan pada tahun 2023 telah naik tahap penyidikan (Sidik).

Menariknya, hingga tahun 2024, belum diketahui kapan dilakukan gelar penetapan tersangka.

Sampai saat ini awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi dan menghubungi Kasubdit perbankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara seputar menanyakan perkembangan  gelar penetapan tersangka atas kasus tersebut.

Namun sayangnya, upaya konfirmasi belum di respon, dan disusul melalui pesan WhatsApp, belum juga di jawab.

(Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *