BOLMONG,SULUTPOST-Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolaang Mongondow, berhasil gagalkan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar berjumlah 9.000 liter, yang melintas di wilayah hukum Polres Bolmong, dengan tujuan akan di distribusikan ke Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (4/10/25) kemarin.
Dari operasi tersebut, polisi meringkus dua unit kendaraan yang membawa BBM tanpa dokumen yang lengkap.
Kendaraan pertama, mobil tangki Pertamina Bitung bernomor polisi DB 8083 LP, kedapatan mengangkut 8.000 liter solar.
Sedangkan kendaraan kedua, mobil pick-up hitam DB 8381 AH, menampung 1.000 liter solar yang disimpan dalam lima drum besar.
Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polres Bolmong, setelah aparat kepolisian mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM, dalam jumlah besar tanpa kejelasan dokumen.
Sementara itu dari hasil keterangan Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU M.S. Mentu S.I.P, membenarkan proses penahanan dua kendaraan tersebut, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kasat Reskrim, bahwa Penindakan itu berdasarkan informasi, yang kemudian langsung ditindaklanjut oleh pihak Kepolisian Polres Bolaang Mongondow.
“Sesuai intruksi Bapak Kapolda, penindakan ini tidak padang bulu. siapapun yang kedapatan melakukan penimbunan BBM, ataupun penyaluran BBM jenis solar tanpa dokumen yang jelas, kami sikat, dan proses hukum,”ucapnya.
Tambahnya, penyelidikan masih terus berjalan, dan akan dilakukan uji Laboratorium soal BBM jenis solar yang diangkut oleh mobil tangki milik dari Pertamina Bitung itu. dan untuk mobil Pick Up, dalam proses pemeriksaan juga.
“Untuk kelengkapan Dokumennya masih dalam proses pemeriksaan penyidik. sekaligus, kami akan melakukan Uji Laboratorium soal kepastian apakah BBM yang diangkut oleh mobil tangki pertamina itu, BBM Industri atau BBM Subsidi.”tandas Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU M.S.Mentu S.I.P.
Pantauan awak media, dua kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal jenis solar tersebut, telah ditahan oleh Polres Bolaang Mongondow.
Penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu ( Tipidter) Polres Bolmong.
Sampai berita ini naik tayang, pihak Pertamina Bitung, belum berhasil di konfirmasi soal masalah yang di maksud.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)
