Terkait Dugaan Penganiayaan Wartawan, Martin Berikan Klarifikasi

Nusa Utara
SULUTPOST, Sangihe – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tahuna memberikan klarifikasi atas adanya dugaan terkait salah seorang wartawan yang mengaku dianiaya di Stasiun PSKDP Tahuna pada Kamis (25/9). Klarifikasi ini disampikan langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima saat dihubungi via ponselnya, Selasa (30/09/2025).
Martin menjelaskan bahwa kejadian bermula pada 25 September 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, saat itu MT alias Mike  yang menyebut dirinya sebagai wartawan media online menghubungi staf Stasiun PSDKP Tahuna melalui Whatsapp yang meminta untuk bertemu dengan Kepala Stasiun PSDKP Tahuna.
“Saya bertemu sekitar pukul 13.20 WITA dengan saudara Mike di ruang kerja saya di lantai 2, namun dalam diskusi terdapat komunikasi yang menyebabkan kesalahpahaman,” ungkap Martin.
Selanjutnya, yang bersangkutan (wartawan,red) diajak keluar ruangan menuju lantai 1 kantor Stasiun PSDKP Tahuna, dan dirinya menyusul turun ke lantai 1 untuk menemui Mike bermaksud mengklarifikasi ulang maksud dari tujuannya datang ke Stasiun PSDKP Tahuna. Pada saat itu, Mike  berusaha lari meninggalkan kantor Stasiun PSDKP Tahuna dengan berteriak. Hal ini direspon oleh petugas keamanan sehingga terjadi tarik-menarik antara petugas keamanan Stasiun PSDKP Tahuna dengan Mike  di jalan depan kantor.
“Pada saat kejadian ini, terdapat satu unit kendaraan roda-4 yang berhenti dan menanyakan hal apa yang terjadi dan mencoba menenangkan situasi. Lalu pihaknya mengajak wartawan tersebut dan pengendara untuk berdiskusi secara baik-baik,” tambah Martin.
Selanjutnya Ia menambahkan, dalam diskusi tersebut saya dan  Mike saling memaafkan dan disaksikan pula oleh Staf Stasiun PSDKP Tahuna.
“Jadi saudara Mike  juga mengaku HP yang dimiliki terjatuh dan rusak, sehingga secara sukarela saya memberikan bantuan untuk perbaikan HP dimaksud,” ucap Martin.
Namun demikian, pada sekitar pukul 21.48 WITA petugas jaga Stasiun PSDKP Tahuna menerima Polisi dari Polres Sangihe yang menyampaikan adanya laporan Sdr. Mike Towira ke Polres Sangihe.
“Sekitar pukul 23.00 WITA, saya hadir Polres Sangihe, dan dan menjelaskan kembali kronologi kejadian. Saat di Polres disepakati dalam surat pernyataan bersama antara Sdr Mike Towira dan perwakilan Stasiun PSDKP Tahuna yang disaksikan staf Stasiun PSDKP Tahuna dan salah satu wartawan rekan Sdr. Mike Towira, bahwa kedua pihak bersepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah kekeluargaan dan menilai bahwa permasalahan tersebut terjadi hanya karena kesalahpahaman komunikasi,” papar Martin.
Untuk itu, dengan adanya kesepakatan di Polres pihaknya menganggap bahwa kesalahpahaman yang terjadi telah dimediasi dengan baik oleh Polres Kepulauan Sangihe.
“Kami berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi kebebasan pers bagi insan media dalam melaksanakan liputan sesuai undang-undang pers serta kode etik jurnalistik,” pungkas Martin. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *