Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Polres Minahasa
G.B (17) Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur MINAHASA SULUT POST – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang remaja berinisial G.B. (17), yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat dini hari, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 01:15 WITA, di Kelurahan Malalayang II, Kecamatan Malalayang, Manado. […]
Continue Reading