Sekda Bolmong Sebut Pengangkatan 19 Stafsus Bupati, Bagian Dari Kebutuhan Dan Menyesuaikan Efisiensi Anggaran

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong-red), Hi. Abdullah Mokoginta SH,M.S.i, menyampaikan bahwa pengangkatan 19 orang staf khusus (Stafsus) Bupati Bolmong bagian dari kebutuhan dan menyesuaikan dengan kondisi efisiensi anggaran.

Menurut Sekda, bahwa sebelumnya jumlah stafsus bupati sebanyak 35 orang staf khusus, yang kemudian dengan melihat dan menyesuaikan kondisi kebutuhan maupun efisiensi anggaran saat ini, maka bupati bolmong melakukan perampingan (pengurangan-red) jumlah menjadi 19 orang stafsus yang resmi diangkat.

“19 orang stafsus yang diangkat ini, disesuaikan dengan kebutuhan dalam mengoptimalisasi serta membantu kerja-kerja pemerintah sesuai bidang masing-masing, dan inipun menyesuaikan kondisi anggaran yang ada,”jelas Sekda.

Bahkan ucap Sekda, hak (gaji) yang disiapkan untuk 19 orang stafsus di tahun 2025 ini, tidak dihitung 1 tahun anggaran, melainkan hanya berjalan selama 6 (enam) bulan saja. baru kemudian, untuk tahun 2026 akan dikaji kembali dengan menyesuaikan kondisi kemampuan anggaran yang disiapkan.

“Awalnya besaran jumlah gaji stafsus sebelumnya, sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah). dan kemudian untuk 19 orang stafsus yang baru diangkat ini, terbagi untuk 17 orang sebesar Rp 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), sementara khusus untuk dua Koordinator stafsus, angka gaji mereka berbeda dari 17 orang yang dimaksud. yaitu, masing-masing koordinator besaran haknya Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah),”terang Sekda Bolmong menjawab soal sorotan pengangkatan stafsus bupati bolmong yang disampaikan oleh Ketua Ormas LAKI Bolmong tersebut, Jumat 13 Juni 2025.

Disinggung soal munculnya kabar bahwa hak ( Gaji) dari stafsus sebelumnya masih ada yang belum dibayarkan oleh Pemda Bolmong, lantas sudah melakukan pengangkatan stafsus yang baru lagi. Sekda menjawab, hal itu telah dibicarakan dan dibahas, dan sudah pula Pemda Bolmong mengundang para stafsus yang lama, tapi kemudian mereka tidak datang. dan hanya meminta keterangan resmi berupa surat dari pemda Bolmong untuk diberikan kepada mereka.

“Pemerintah sudah melayangkan surat undangan kepada para stafsus sebelumnya, tujuannya membicarakan hal ini ditengah kondisi efisiensi anggaran, namun kemudian, mereka tidak hadir. maka, sesuai permintaan mereka bahwa pemerintah harus keluarkan surat resmi untuk menjawab masalah itu, maka akan kami surati,” ujar Sekda.

Tambahnya pula, bahwa pembayaran hak stafsus itu, harusnya disesuaikan dengan kinerja yang dilakukan. minimal setiap bulan ada laporan pertanggungjawaban yang dimasukan ke pemda bolmong, sehingga dasar itulah yang dijadikan rujukan pembayaran. Tapi, sampai hari ini itu tidak dimasukan ke pemda bolmong.

“Kalau mengikuti aturan, setiap stafsus itu harus memasukan laporan kerjanya, tapi Pemda sudah tidak mempersoalkan itu. prinsipnya soal masalah hak stafsus sebelumnya, akan kami buat suratnya dan dikirim kepada mereka, karena sudah diundang resmi untuk hadir dalam rapat pertemuan, akan tetapi mereka yang tidak mau hadir,”tandas Sekda Bolmong.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *