Resmob Polres Minahasa Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Brutal di Kasuratan Minahasa

Headline Hukrim Minahasa Terkini Terpopuler

MINAHASA SULUT POST –  Keheningan Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, pecah oleh tragedi berdarah yang menewaskan seorang pemuda bernama Rafi Rivaldo Pangajow (24). Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan KBO Reskrim IPDA Samsul Arasj bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengamankan dua tersangka utama pada Kamis (25/9) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kedua tersangka masing-masing berinisial KP (24) dan SS (17), warga Desa Kasuratan. Mereka diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berujung maut terhadap korban Rafi Rivaldo pada Rabu (24/9) sekitar pukul 23.00 WITA di rumah tersangka KP. Peristiwa ini bermula dari pesta minuman keras yang digelar tersangka KP bersama korban dan beberapa rekannya, termasuk SS. Saat ayah tiri KP datang menegur agar kegiatan itu dihentikan, tersangka tidak terima hingga terjadi perdebatan. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran amarah tersangka.

Dalam kondisi mabuk, KP kemudian menikam korban sebanyak empat kali, tiga di antaranya menembus tubuh. Korban yang terjatuh selanjutnya dipukul oleh SS menggunakan kursi, sebelum juga ditikam dengan pisau dapur sebanyak dua kali. Pisau sempat bengkok saat tikaman kedua, namun luka yang ditimbulkan sudah cukup parah untuk merenggut nyawa korban. Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Matani, Kota Tomohon. Berbekal hasil investigasi intensif, Tim Resmob akhirnya berhasil meringkus keduanya berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi keji tersebut.

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Minahasa. “Kasus ini berawal dari penyalahgunaan minuman keras yang memicu pertikaian hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras berlebihan, karena seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan. Polres Minahasa akan terus konsisten menjaga keamanan dan menindak pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan nyata bagi masyarakat tentang bahaya minuman keras dan dampak fatalnya terhadap kehidupan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *