Ratusan P3K Pertanyakan Gaji Belum Dibayarkan, Rakinaung : Sejak Kemarin Sudah Diterbitkan SP2D

Nusa Utara
SULUTPOST, Sangihe — Memasuki akhir bulan November gaji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sangihe belum menerima hak mereka (Gaji) sejak Surat Keputusan (SK) diserahkan sebagai pegawai terhitung Oktober 2025.

“Sudah dua bulan kami belum menerima gaji. Kalau sampe Desember berarti sudah terhitung tiga bulan. Kami juga tidak tau apa alasan pemerintah hingga hak kami belum diberikan,” ujar sejumlah P3K kepada media ini.

Bupati Kabupaten Sangihe, Michael Thungari ketika dikonfirmasi terkait hal itu menyetakan, keterlambatan pembayaran gaji bagi tenaga P3K kemungkinan terkendala oleh dana transfer dari pusat sehingga pemerintah daerah masih menunggu hingga saat ini.

“Secepatnya kami minta ini dibayarkan kalau sudah ada anggarannya karena ini merupakan hak dari mereka. Namun untuk kepastiannya langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Keuangan,” ujar Bupati.

Terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sangihe, A Rakinaung menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji bagi P3K sudah mulai berproses kemarin (Senin,red) dan akan masuk ke rekening masing- masing.

“Sejak kemarin sudah di ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan dipastikan hari ini dari Bank Sulut sudah dipindah bukukan ke rekening pegawai P3K,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *