Polres Bolmong Seriusi Penindakan PETI di Desa Totabuan, Satu Unit Excavator Berhasil Disita

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Belum lama ini Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Stevanus Mentu S.I.P, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah melakukan operasi penindakan Tambang Emas Ilegal di bantaran sungai Desa Totabuan, Kecamatan Lolak (Bolmong-red).

Dalam operasi penindakan PETI tersebut, tim gabungan berhasil menyita beberapa alat bukti dilokasi Penambangan yang dimaksud. termasuk satu unit Excavator jenis Kobelco SK 200.

Bahkan diketahui, untuk pemeriksaan atas kasus pertambangan emas ilegal ini, telah memasuki tahap perampungan berkas perkara oleh penyidik.

Dalam keterangan Kasat Reskrim Polres Bolmong disalah satu media online Suarautara.com , Iptu Stavanus Mentu S.I.P, menyampaikan tinggal merampungkan berkas.

Foto; Lokasi PETI di bantaran sungai Desa Totabuan yang berhasil ditindak oleh tim gabungan Polres Bolmong bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong.

“Iya sudah hampir rampung, pemeriksaan pihak-pihak terkait sudah dilakukan, tinggal operator yang belum menghadiri undangan dari kami,” ucapnya. dikutip dalam pemberitaan Suarautara.com Jumat 18 Juli 2025.

Namun, untuk naik ke tahap penyidikan, pihak Polres masih akan menyelesaikan dulu pemeriksaan keterangan lanjutan.

“Kalau operator sudah memenuhi panggilan kita akan lanjut,” tegas Kasat Reskrim yang dikenal cukup dekat dengan awak media Bolmong ini.

Data yang berhasil dirangkum, bahwa Aktivitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) ini, berada di Desa Totabuan Kecamatan Lolak (Bolmong-red).

Foto; Saat Tim gabungan melakukan penindakan PETI di lokasi bantaran sungai Desa Totabuan.

Ada beberapa barang bukti yang ditemukan dalam operasi penindakan oleh tim gabungan Polres dan DLH Bolmong.

Adapun alat berat Excavator jenis Kobelco SK 200, diduga milik dari oknum inisial RD, yang sempat dipasang policeLine dan telah disita sebagai barang bukti, saat ini sudah tidak berada dilokasi PETI yang dimaksud.

Sementara, untuk pemilik lahan lokasi penambangan emas ilegal tersebut inisial HP.

Dugaan kuat dalam kegiatan penambangan emas ilegal di bantaran sungai Desa Totabuan itu, terdapat kesepakatan bagi hasil antara pemilik lahan dan pihak pemodal.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *