BOLTIM,SULUTPOST-Menyimak berbagai perkembangan issue, terutama soal rencana Pemerintah Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur terpilih Yulius Selvanus Komaling (YSK), bakal melahirkan kebijakan atau solusi kepada masyarakat, berupa perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), rasanya masih jauh panggang dari harapan.
Pasalnya, WPR yang dinanti oleh masyarakat, sampai saat ini tak kunjung ada. malah sebaliknya yang muncul, para oknum cukong baik itu berasal dari Manado, maupun oknum cukong Warga Negara Asing (WNA) asal Cina.
Bahkan, untuk memuluskan ambisi keserakahan dari para oknum cukong tambang emas ilegal tersebut, mereka tak tanggung-tanggung melakukan perusakan lahan dan tanaman milik warga, dengan menggunakan alat berat Excavator diperkebunan Kilo Molobog (Boltim-red).

Seperti yang terjadi belum lama ini, beberapa warga melaporkan secara resmi dugaan pengrusakan lahan dan tanaman milik mereka, di Kepolisian Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam laporan tersebut, warga (pemilik lahan-red), menuntut tanggungjawab dari oknum cukong selaku pengelolah tambang emas ilegal, atas kerusakan di perkebunan tersebut.
Warga juga mendesak kiranya Kapolres Boltim tegas, dan segera melakukan penindakan yang terukur dilokasi tambang emas ilegal diwilayah hukumnya.
Menanggapi dugaan perusakan perkebunan warga dan telah dijadikan pertambangan emas ilegal oleh oknum cukong ini. Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riadhy, menyampaikan, bahwa munculnya Tambang Emas Ilegal tersebut, tak lepas dari dugaan campur tangan dari para oknum elit petinggi, yang terindikasi kuat ikut membiarkan KEZHOLIMAN itu terus terjadi.
“Kami minta Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie SH, MH, dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), bisa melihat masalah ini, sehingga proses penindakan dapat dilakukan dan pelaku tambang ilegal bisa ditindak tegas,”ucap Andy Riadhy. Jumat 1 Agustus 2025

Dikatakan Andy Riadhy, kebijakan Gubernur Sulut soal WPR belum terialisasi, malah menggurita Ilegal Mining diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara.
“WPR belum jalan, Ilegal Mining yang muncul, dan indikasi kuat ada backingan orang kuat dibelakang oknum cukong inisial B alias Bil, maka, perlu campur tangan dari Gubernur dan Kapolda untuk menindak tegas.”tandas Andy Riadhy.
Bahkan kata Andy Riadhy, terkesan Kapolres Boltim “Tak Berkutik”, untuk melakukan penindakan hukum dilokasi PETI. sebab, sudah sebulan laporan warga mengendap di meja penyidikan alias belum jalan. ada apa?
Belum pula, adanya dugaan keterlibatan Oknum Anggota, yang didapati dilokasi lagi berjaga-jaga, dan malah oknum anggota itu melarang para awak media dan LSM untuk melakukan pengambilan dokumentasi atas aktivitas tambang emas ilegal berskala besar tersebut. tentunya dibalik itu ada yang memberikan perintah kepada mereka dilokasi PETI.tambahnya.

Perlu diketahui, masalah pengrusakan lahan dan tanaman perkebunan warga tersebut, sudah dilaporkan oleh pemilik lahan inisial PG alias Poppy dan beberapa warga lainnya di Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur.
Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 14 Juli 2025, di dampingi langsung Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI).
Mirisnya, hingga kini belum ada tanda-tanda dilakukan penindakan yang terukur dilokasi PETI.
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal masih terus berlangsung, dan terdapat pula bak kolam penyiraman emas berukuran skala besar di lokasi yang dimaksud.
Olehnya, perlu kehadiran pemerintah maupun APH untuk dapat menseriusi masalah ilegal mining ini, sekaligus soal pengrusakan lahan dan tanaman milik warga. sehingga tidak menimbulkan peristiwa hukum lain di lokasi tambang emas ilegal.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)