Penyidikan Dinyatakan Lengkap, Satuan Reskrim Serahkan Tersangka Cabul Oknum Polisi ke JPU

Headline Nusa Utara Terkini Terpopuler
SANGIHE, SULUTPOST — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sangihe, Jumat (23/05/2025)   pukul 14.30 Wita resmi menyerahkan oknum Anggota Polisi berinisial AYM (35) ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara tindak pidana kejahatan persetubuhan alias cabul terhadap anak dibawah umur sebut saja Melati (10).
Sebagaimana di maksud dalam Pasal 81  ayat (1) dan Pasal 81 ayat (3) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 Huruf B dan Huruf C  Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ,  yang terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 19.00 Wita dan Pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2023 pukul 06.00 Wita tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.
Tak hanya itu, tersangka yang merupakan anggota kepolisian aktif di Polres Kabupaten Sangihe di pastikan karirnya sebagai anggota polisi juga terancam berakhir atau di pecat dari kesatuannya.
Kapolres Sangihe, AKBP Abdul Kholiq SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Royke Mantiri SH MH saat dikonfirmasi, Jumat (23/05)  menjelaskan bahwa setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan dan kelengkapan dokumen dianggap sudah dipenuhi maka proses tahap dua pelimpahan dan pemyerahkan tersangka ke kejaksaan Sangihe.
“Jadi selama  kurang lebih 114 hari terhuitung sejak 30 januari 2025 lalu tersangka  kami tahan guna penyidikan. Dan setelah proses sudah dipenuhi termasuk kelengkapan dokumen oleh penyidik selanjutnya dilakukan pelimpahan tahap dua yakni menyerahkan tersangka ke pihak kejaksaan hari ini (Jumat,red) ” ujar Mantiri.
Disinggung soal karir tersangka sebagai anggota kepolisian apakah bakal dipecat? Mantiri belum bisa berkomentar lebih.
“Itu bukan kewenangan saya, karna akan melalui proses persidangan. Langsung saja ke pimpinan,” pungkas Mantiri yang dikenal dekat dengan insan Pers Sangihe. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *