MINSEL SULUT POST – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengajak masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan,S,STP.,MSI, pada Kamis 31 Juli 2025.
Menurutnya, pengibaran bendera dan pemasangan atribut kemerdekaan merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam memaknai perjuangan para pahlawan.
“Mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, mari kita bersama-sama memeriahkan bulan kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, hingga fasilitas publik lainnya. Ini bagian dari gerakan nasional,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa momentum kemerdekaan bukan hanya untuk dirayakan, tetapi juga menjadi saat yang tepat untuk memperkuat semangat persatuan, cinta tanah air, dan gotong royong di tengah masyarakat.
“Kami meminta para Camat, Hukum Tua, dan Lurah untuk aktif menyosialisasikan imbauan ini di wilayahnya masing-masing. Semangat kebangsaan ini harus dirasakan hingga ke pelosok-pelosok desa,”
sambung Kadis.
Kadis mengajak masyarakat menunjukkan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata oleh pejuang-pejuang terdahulu.
“Mari kita rayakan HUT yang Ke-80 RI dengan penuh makna dan semangat kebersamaan,” tutup Kadis Rumengan.
(Wk).

