Pemkab dan DPRD Sangihe Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Nusa Utara
SULUTPOST, Sangihe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Sangihe yang digelar pada Jumat (19/09/2025) di ruang sidang DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE, didampingi Wakil Ketua Risald Paulus Makagansa dan Wakil Ketua Marvein Hontong, serta dihadiri anggota dewan lainnya.
Hadir pula Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama sejak tahap pengantar Ranperda, penyampaian nota keuangan, hingga proses pembahasan.
“DPRD telah menunjukkan perhatian yang serius, sikap penuh tanggung jawab, serta semangat kemitraan yang tinggi. Berbagai pendapat, usul, dan saran yang disampaikan, baik melalui pandangan umum fraksi maupun rapat pembahasan, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan bersama kita, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Thungari.
Ia menegaskan, seluruh anggaran daerah merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola dengan mengedepankan asas prioritas, kemanfaatan, serta keselarasan dengan program nasional, provinsi, dan daerah.
Lebih lanjut, Thungari menekankan bahwa program pembangunan dalam Perubahan APBD 2025 merupakan kombinasi dari implementasi program kunci Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita, yang disinergikan dengan visi-misi daerah Sapta Membara.
“Seluruh arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang kita tetapkan hari ini adalah wujud sinkronisasi yang harmonis antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, yang baru dapat terealisasi secara optimal dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan daerah semakin kompleks, sehingga sinergi antara Pemkab dan DPRD harus terus dipelihara.
“Kerja sama yang harmonis ini adalah modal dasar untuk menjawab tuntutan publik, mendorong akselerasi pembangunan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” kata Thungari.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas terselenggaranya seluruh proses pembahasan hingga ditetapkannya Perubahan APBD 2025 menjadi Perda.
“Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menuntun, memberkati, dan memelihara langkah kita dalam melaksanakan karya dan pengabdian bagi masyarakat serta membangun daerah tercinta, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya.(Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *