BOLMONG,SULUTPOST – Menarik disimak berbagai kontraversi soal munculnya keputusan kepala daerah baik itu Gubernur, Bupati dan Walikota yang terpilih pada Pilkada tahun 2024 lalu, yang kemudian usai mereka dilantik ditahun 2025, dalam 100 hari kerja, langsung melakukan pengangkatan puluhan staf Khusus (Stafsus), ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat saat ini.
Padahal program efisiensi anggaran yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto tersebut, tujuannya bagaimana penghematan anggaran yang dinilai perlu untuk dilakukan oleh seluruh kepala daerah yang terpilih.
Seperti halnya di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong-red), Bupati Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Donny Lumenta (YusraDon) mengangkat 19 orang staf khususnya, yang meliputi berbagai bidang.
Sontak saja, hal ini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong Indra Mamonto.
Dirinya menilai bahwa pengangkatan puluhan orang stafsus bupati dari berbagai latarbelakang pendidikan tersebut, hanya bentuk pemborosan anggaran saja.
“Menghadapi efisiensi anggaran saat ini, harusnya kepala daerah fokus pada pembangunan daerah, dan mengatasi kemiskinan, bukan justru melakukan pengangkatan puluhan staf khususnya,” ucap Mamonto.
Bahkan kata Indra Mamonto, soal larangan pemerintah pusat yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI pada 5 Februari 2025, sangat jelas Zudan menyampaikan bahwa kepala daerah terpilih dilarang mengangkat staf khusus, maupun tenaga ahli demi mencegah pemborosan anggaran dan pengangkatan yang bersifat politis.
“Saya pikir cukup jelas adanya larangan mengangkat staf khusus maupun tenaga ahli ditengah kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, tapi justru larangan tersebut terkesan tidak dipatuhi? sisi lain masih banyak kemiskinan dan kerusakan jalan yang harus dijadikan priorotas utama, ketimbang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah per tahun, hanya untuk membiayai gaji puluhan stafsus,”sorot Indra Mamonto.
Tambahnya pula, saat ini masyarakat menunggu dan menagih janji kampanye soal kapan eksekusi program sesudah terpilih dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, yang tentunya itu bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara umum. bukan sebaliknya mendahulukan kepentingan dari para tim sukses dengan mengankat puluhan stafsus.tandas Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto, Jumat 13 Juni 2025.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Hi.Abdullah Mokoginta, ketika dikonfirmasi oleh awak media soal pengangkatan 19 staf khusus Bupati ini, sayangnya upaya konfirmasi belum dijawab.
Perlu diketahui bahwa Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong-red) Yusra Alhabsy dan Wakil Bupati Donny Lumenta (Yusra-Don), Kamis 12 Juni 2025 kemarin, resmi mengangkat 19 orang staf khusus (stafsus).
Adapun 19 orang stafsus yang diangkat tersebut, sesuai struktur yang ditetapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati bolmong menunjuk dua koordinator untuk mengatur pelaksanaan tugas masing-masing bidang. yakni sebagai berikut;
Bidang Hukum dan Pemerintahan
Koordinator: Mohammad Syarudin Mokoagow
• Pemerintahan: Aswandi Gobel
• Pendidikan: Drs. Suharjo Makalalag, M.Ed
• Hak Asasi Manusia: Pdt. Melki Alfinro Mamahit
• Perlindungan Perempuan dan Anak: Nofita Kokasi, S.E.
• Keamanan dan Ketertiban: Frengky Mamahit
• Kebudayaan: Samsir M. Galuwo, S.Sos
• Keagamaan: Pdt. Frangky Chrestian Longsam
• Olahraga dan Kepemudaan: Farid Suma
• Perkebunan: Tryanto H. Hermanus
• Kerja Sama Antar Daerah: Arifin Buchari
• Organisasi Kemasyarakatan: I Wayan Putrajaya
• Ketenagakerjaan: Ersa Panesa
Bidang Ekonomi, Politik, dan Kesejahteraan Rakyat
Koordinator: Ismail Dahab
• Politik: Fadly Simbuang
• Pertambangan: Jhoni Laatung
• Pertanian: Rifai Paputungan
• Pariwisata: Fadli Paputungan
• Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Uki Paputungan. (**)