BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyoroti etika dari oknum pejabat, sebut saja Direktur RSUD Datoe Binangkang, dr Michael Karo Karo, pada saat hadiri hearring diruang komisi III DPRD Bolmong, tanpak dirut begitu bebas merokok ketika dimintai klarifikasi seputar viral video habisnya obat bius dan plester di RSUD.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Ormas LAKI Bolmong, Indra Mamonto, kepada awak media Rabu, 1 Oktober 2025.
“Sebagai lembaga kontrol, kami menyayangkan menyimak etika seorang pejabat, tanpa beban begitu santai dan bebas merokok saat hearring (permintaan Klarifikasi) diruang komisi III DPRD Bolaang Mongondow,”ucapnya.

Iapun meminta, kepada Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsy SE, untuk melakukan evaluasi, sekaligus memberikan pembinaan khusus, agar hal ini tidak menjadikan cermin yang buruk dalam pemerintahan yang dipimpinnya saat ini.
“Saya heran tabiat oknum pejabat seperti ini, harusnya pada kondisi dan situasi seperti itu, mestinya tau menempatkan diri, bahwa saat itu dirinya lagi dimintai klarifikasi oleh Komisi III DPRD Bolmong, atas tanggungjawabnya soal pelayanan kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow Provisi Sulawesi Utara. apa lagi, siliberganti masalah muncul dalam beberapa bulan terakhir ini,”kata Indra Mamonto.
Tambahnya pula, minta Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong segera melakukan penyelidikan, sekaligus pemanggilan kepada management pengelollah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow, untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Dugaan saya ada ketidakberesan yang terjadi di RSUD tersebut. maka ini tidak boleh dibiarkan. harus dilakukan penyelidikan, agar dapat diketahui motif apa sesungguhnya yang terjadi, baik awal yang sudah diviralkan oleh keluarga pasien, maupun yang masih tersembunyi, alias yang belum terungkap jelas, harus di perjelas,”pintah Ketua Ormas LAKI Bolmong Indra Mamonto.
Perlu diketahui bahwa, berdasarkan hasil konfirmasi awak media ke pihak keluarga pasien, sebut saja Rima Ribka Rauan, ia menyampaikan bahwa kondisi ibunya memang dalam keadaan sakit ketika dibawah berobat ke RSUD Datoe Binangkang Bolaang Mongondow.
Pasien masuk RSUD pada tanggal 21 September 2025. dan selanjutnya pada tanggal 23 September 2025, dijawadwalkan untuk dilakukan tindakan operasi.
Malahan sebelumnya pasien sudah dimintakan oleh pihak dokter untuk mandi (Dibersihkan) dan berpuasa. namun pada saat hari-H ketika pasien telah siap akan dilakukan tindakan operasi, tiba-tiba pasien dikejutkan bahwa obat bius kosong alias habis beserta plester obatnya.
“Atas arahan dan petunjuk dokter, Ibu saya sudah di bersihkan dan sudah pula berpuasa sebelum dilakukan tindakan operasi. tapi kemudian, di hari yang telah dijadwalkan itu, dengan kondisi pasien sudah siap menggunakan baju operasi, tiba-tiba perawat mengatakan bahwa obat bius kosong. kamipun sempat sok mendegar itu. karena sekelas RSUD Datoe Binangkang, kok bisa stok obat biusnya habis,”beber Rima Ribka Rauan.
Lanjutnya, bahwa selaku keluarga pasien sangat kecewa atas proses pelayanan kesehatan yang ada. sementara pasien (ibu kami-red) menggunakan BPJS Mandiri. bukan BPJS yang dibayar oleh pemerintah.
“Yang kami sesali dan sangat disayangkan pihak RSUD lalai, kalau memang obat bius kosong. harusnya pasien diberikan rujukan ke Rumah Sakit lain saja. sehingga, ibu kami bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan maksimal. karena, kami datang berobat ke RSUD Datoe Binangkang menggunakan BPJS Mandiri. artinya, Kami tidak berhutang kepada pemerintah. tapi pemerintah memiliki hutang dan kewajiban kepada kami dalam proses menjamin dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik,”ucapnya.
Sampai berita ini naik tayang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow, dr Michael Karo Karo, belum memberikan tanggapan.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)