Organisasi PWI “liar” Manuver Cari Dukungan

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

MANADO,SULUTPOST-Organisasi PWI “liar” terus bermanuver mencari dukungan di wilayah Sulawesi Utara. Itu terbukti saat para Ketua PWI Kabupaten/Kota dihubungi tidak mengikuti kemauan diancam akan di Plt.

”Yang saya maksudkan Organisasi PWI ‘liar” itu adalah PWI versi KLB (Kongres luar biasa) yang tidak sah dan tidak punya legitimasi hukum dari pemerintah maupun Kemenkumham,” kata Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan, Jumat (4/4/2025).

Voucke menceritakan, awal Februari 2025 lalu dihubungi via WA oleh seorang mantan Ketum PWI Pusat AD, yang mendukung PWI versi KLB untuk segera menandatangani pernyataan mendukung PWI versi KLB diatas meterai 10000.

”Saya lalu membaca pernyataan tersebut dengan seksama menyalahi aturan organisasi PWI. Tentu saya tidak mau tanda tangan pernyataan tersebut,” jelas Voucke.

Berselang beberapa hari kemudian lanjut Voucke, sang mantan Ketum PWI Pusat AD telepon kembali dan menyatakan kalau tidak mau tanda tangan maka akan diPltkan.

”Saya berkata silahkan saja. Sebab sesuai aturan organisasi Ketum PWI Pusat yang sah adalah Hendry Ch Bangun terpilih secara demokratis di Kongres PWI Pusat di Bandung 27 September 2023,” jelas Voucke.

Beberapa Minggu kemudian tambah Voucke, diterbitkan SK Plt Ketua PWI Sulut versi KLB ilegal tanpa dasar hukum yang jelas.

Nah, sejak saat katanya, bergeliriah Plt Ketua PWI Sulut yang ilegal tersebut. Seluruh para Ketua PWI di kabupaten/kota dihubungi untuk mendukungnya. Tapi, permintaannya ditolak mentah-mentah.

Karena itu kata Voucke, organisasi PWI “liar yang dipimpin Plt Ketua PWI Sulut ilegal tersebut membuat aksi mem-Pltkan para Ketua dan Pengurus PWI Kabupaten/Kota di wilayah Sulawesi Utara yang sah.

“Kondisi ini sama sekali aneh dan tak masuk akal. Mana boleh sang Plt memberhentikan para Ketua PWI definitif yang sah. Dengan alasan tidak mengikuti kemauannya,”tegas Voucke.

Menurut Voucke, kop surat dan stempel PWI Sulut juga dipalsukan.

“Saya sudah laporkan masalah ini ke Polda Sulut. Tentu saya berharap laporan pemalsuan ini segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum Polda Sulut, agar terungkap kebenarannya,” paparnya.

Karena itu Voucke mengimbau kepada para Ketua PWI Kabupaten/Kota tidak terpengaruh sebab kita berada diposisi yang benar sesuai aturan organisasi.

“Ketum PWI Pusat kami adalah Hendry Ch Bangun yg sah sesuai aturan organisasi dan punya legitimasi hukum dari Kemenkumham. Coba tanya yang versi KLB apakah mereka punya AHU dari Kemenkumham, pasti tidak,” tegas Voucke.

Sementara bagi anggota PWI Sulut lanjut Voucke yang berjumlah sekitar 20 anggota yang telah menyeberang ke PWI versi KLB, Keanggotaannya telah diajukan dicabut dan namanya dikeluarkan dari website PWI.or.id.

”Baru satu orang KTA PWInya dicabut atas nama Adrianus Pusungunaung, karena yang bersangkutan jelas jelas telah menyatakan diri bersama PWI versi KLB. Yang lain menyusul,” ungkap Voucke.

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *