Oknum Kumtua Desa Keroit Motoling Barat Dilaporkan KIN ke Kejari

Headline Minsel Terkini Terpopuler

Kepala Koordinator Daerah Komite Investigasi Negara (KIN) Minahasa Selatan, Jantje Jehosua SE.

MINSEL, SULUTPOSTONLINE.id – Kepala Koordinator Daerah Komite Investigasi Negara (KIN) Minahasa Selatan bersama tim melaporkan dugaan Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum Hukum Tua Desa Keroit Kecamatan Motoling Barat Kabupaten Minahasa Selatan berinisial DB, baru-baru ini.

Laporan yang dilayangkan KIN ke Kejaksaan Negeri Minsel tersebut, berdasarkan adanya aduan dari sejumlah warga desa Keroit yang khawatir terhadap transparansi dari oknum Kades di desa itu mengenai pungutan retribusi air yang tidak ada dasar hukumnya.

Kepala Koordinator Daerah KIN Minsel Jantje Jehosua SE, kepada media ini baru-baru ini mengatakan, selaku Kepala Koordinator KIN Minsel, dirinya mempunyai kewajiban untuk mengungkap semua dugaan penyimpangan yang ada di semua desa-desa yang ada di Minahasa Selatan, termasuk desa Keroit.

“Banyak warga yang mempertanyakan tagihan retribusi air yang sudah beberapa tahun itu tidak jelas pengelolaannya. Masalahnya dari tahun ke tahun retribusi air yang ditagih tidak jelas arah uangnya, apalagi sampai sekarang ini tidak ada aturan yang jelas terkait pengihan retribusi air itu. Sudah menjadi tugas kami mengungkapnya,” kata Kakorda KIN Minsel.

Yos sapaan akrab Kakorda KIN Minsel ini berharap, Kejari Minsel segera memproses laporan dirinya dan tim itu.

“Kami berharap pihak Kejari Minsel segera menindaklanjuti laporan kami terkait penagihan retribusi air di desa Keroit itu, yang menurut kami tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami akan mengawal laporan kami itu sampai selesai. Tetapi kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pungkas Yos.

(Wil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *