BOLMONG, SULUTPOST- D ttengah kesibukan yang padat dengan menduduki posisi strategis, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gugus Tugas Indonesia Raya (Getar 08), DR. JIMMY ROL TORAR, BSC, SE, MM, MAP, menyempatkan diri berkunjung di Tanah Totabuan Bolaang Mongondow (Bolmong-red).
Kunjungan ini bisa dibilang serba tiba-tiba, tanpa diduga pada Sabtu 3 January 2026 kemarin, ia bersama beberapa timnya, mendatangi kediaman Hi. Yusuf Buya Mooduto, sekaligus mengunjungi beberapa titik tempat, dan membahas berbagai situasi dan kondisi yang bergulir saat ini.
Kabarnya pula, disampaikan salah satu orang terdekat Presiden RI ini, sebut saja DR. Jimmy Rol Torar, bahwa Pak Presiden RI Prabowo Subianto rencananya akan berkunjung di Manado Provinsi Sulawesi Utara.
“Pak Presiden RI Prabowo Subianto, jika tidak ada halangan, akan berkunjung di Manado dan Langoan. maka dengan momentum ini, saya mengambil kesempatan untuk datang ke Bolmong dan setelah ini kembali lagi ke Jakarta “ucapnya.
Iapun menyentil soal peran dan tanggungjawab Gugus Tugas Indonesia Raya (Getar 08), dalam pengawasan, baik itu kaitannya Pembangunan, Ekonomi, serta berbagai program yang dicanangkan bapak Presiden RI Prabowo Subianto.
“Getar 08 adalah salah satu tim relawan pemenangan pada Pilpres lalu yang ikut menjadi Garda Terdepan memenangkan Presiden dan Wakil Presiden saat ini, sehingga wajib seluruh anggota relawan Getar 08, membantu mengawasi berbagai program yang turun,”tandas DR. Jimmy Rol Torar. sambungnya
Ada banyak hal yang perlu diawasi, diantaranya soal Ekonomi, Pembangunan, pendidikan, kesehatan maupun Sumber Daya Alam (SDA) di berbagai daerah. termasuk yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Bahkan kata DR. Jimmy Rol Torar, berdasarkan informasi yang masuk, bilamana wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, begitu banyak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan ini berpotensi besar bisa melahirkan bencana di kemudian hari, akibat timbulnya kerusakan. seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh. sehingga hal ini perlu menjadi perhatian penting.
Dirinya menyarankan kiranya para pelaku tambang emas ilegal, untuk melakukan pengurusan izin, sehingga segala bentuk aktivitas memiliki izin dan diawasi oleh pemerintah sesuai ketentuan aturan.
“Kalau terus menerus para pelaku ilegal melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, dengan merusak hutan dan mengeruk Sumber Daya Alam (SDA) secara ilegal, maka tunggu saja bencana apa yang akan datang,”Pungkas Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Relawan Gugus Tugas Indonesia Raya (Getar 08) DR.Jimmy Rol Torar.BSC, SE, MM, MAP.
Seraya menambahkan, bahwa Gugus Tugas Indonesia Raya (Getar 08) ini, langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan namanya. dan tidak hanya di indonesia Getar 08 ada, tapi di seluruh negara dunia ada Relawan Getar 08. tutupnya mengakhiri pertanyaan yang disodorkan oleh awak media SulutPost. yang ikut di dampingi langsung oleh Ketua Getar 08 BMR. Hi. Yusuf Buya Mooduto dan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Indra Mamonto. (**)

