BOLTIM,SULUTPOST-Tindakan hukum penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur, tepatnya dilokasi Perkebunan Salak, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag (Boltim), terus menuai perhatian publik.
Pasalnya, penertiban tersebut dinilai belum maksimal, disebabkan aktivitas kegiatan diduga kuat masih terus berlangsung secara diam-diam, maupun oknum cukong (pemodal) inisial ML alias Mur dan pemilik lahan inisial NM alias Nor, sampai hari ini belum diamankan.
Warga menyebut ML alias Mur sebagai pihak yang diduga menjadi aktor utama (pengelolah/pemodal), sementara NM selaku pemilik lahan.
Parahnya lagi, dilokasi yang kabarnya telah dipoliceline tersebut, berdasarkan temuan awak media dilapangan, tanpak satu unit alat berat beserta bak kolam penyiraman yang berkapasitas ribuan baket ready untuk diolah.
Menanggapi kondisi ini, Ormas LAKI Indra Mamonto, mengatakan, kalau lokasi sudah di policeline, lantas diam-diam masih melakukan kegiatan, maka ini bentuk pembangkangan terhadap tindakan hukum yang dilakukan kepolisian.
“Perlu ada langkah tegas kembali dari Kapolres Boltim, karena kabarnya bahwa di area lokasi PETI tersebut masih ada aktivitas. diakutirkan, jangan sampai hanya sebagian yang di policeline, sementara yang lain dibiarkan untuk mengecoh perhatian masyarakat,”kata Indra Mamonto.
Bahkan kabarnya, saat Polres Boltim melakukan penertiban, penindakan hukum tersebut telah terindiksi bocor lebih awal. dikarenakan, lokasi PETI yang dimaksud secara tiba-tiba kosong tanpa ada pekerja satupun.
“Kan aneh, ketika dilakukan penindakan hukum, secara mendadak aktivitas kegiatan dilokasi disetop, yang tertinggal hanyalah satu unit alat berat dan bukti lainnya. menguat dugaan bahwa ada orang dalam ikut bermain gelap alias Memback up kegiatan tambang emas ilegal itu,”sambungnya
Diduga kuat cukong yang mengelolah PETI tersebut memiliki jaringan dan terorganisir dengan baik, sehingga mampu menghentikan kegiatan dengan cepat, saat mengetahui aparat akan turun melakukan penindakan dilokasi.
Ormas LAKI Mendesak kiranya Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, perlu melakukan operasi senyap dalam penindakan PETI, dengan dibentuknya tim penindakan yang baru, dan tangkap oknum pemodal dan pemilik lahan.
“Proses penindakan Polres Boltim sudah cukup baik, dimana responsif dari bapak Kapolres perlu di apresiasi. namun, tidak cukup hanya dengan Policeline. karena nyatanya kegiatan penambangan diam-diam masih bekerja diarea lokasi yang sama, dengan pemodal (cukong) itu juga,”tandas Ormas LAKI Indra Mamonto. Rabu (24/12/25)
Sementara itu, dikutip dalam pemberitaan salah satu media online, Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan, bahwa meski pelaku tidak ditemukan di lokasi, aktivitas PETI telah resmi ditutup dan penindakan akan terus berlanjut.
“Kami sudah menutup aktivitas PETI tersebut. Walaupun pelaku tidak berada di lokasi saat penertiban, proses penegakan hukum tetap berjalan,” tegas Kapolres.
Ia menegaskan Polres Boltim tidak akan mentolerir pertambangan tanpa izin karena berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)

