KOTAMOBAGU,SULUTPOST-Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI, inisial BR, Rabu (20/08/25), menjalani pemeriksaan diruang Tipikor Polres Kotamobagu.
Tidak hanya itu saja, tanpak pula Eks (Mantan) calon Walikota Kotamobagu insial NK dan Eks calon Wakil Walikota inisial STA, juga turut menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.

Pemeriksaan berlangsung tepatnya diruangan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kotamobagu.
Pantauan awak media, BR dan Istri tercintanya bersamaan tiba di Kantor Mapolres Kotamobagu, sekitar pukul 10.30 WITA.
Sementara untuk NK tanpak datang sendiri menggunakan Kemeja lengan tangan panjang bercorak abu-abu dan celana panjang Jeans.
Sementara BR menggunakan jeket lengan panjang serba hitam, dan STA menggunakan busana jilbab putih dan baju terusan corak abu abu dan celana panjang hitam.
Kepala Sat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan kepada mantan Kepala BP2MI RI, maupun mantan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu tersebut.
“ia ada pemeriksaan, namun yang melakukan pemeriksaan langsung dari Direskrimsus Polda Sulut, kami hanya pinjamkan tempat dan ruangan dalam proses pemeriksaan itu” ucap Waafi.
Disinggung dalam kaitan apa proses pemeriksaan itu, Waafi menjawab, untuk soal itu saya belum tau, karena bukan kami yang menanganinya. singkat Kasat Reskrim Iptu Ahmad Waafi S.Tr.K.MH.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap BR, NK dan STA masi berlangsung,
Belum diketahui proses pemeriksaan itu dalam kaitan masalah apa.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)