BOLMONG,SULUTPOST– Dugaan kasus korupsi terkait proyek pembuatan kolam senilai Rp 600.000.000 yang dilaksanakan di Desa Kosio Timur, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow kembali mencuat ke permukaan.
Hal ini setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow, mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumoga untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan kasus tersebut.
Pasalnya, Proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2019-2020 tersebut, kabarnya sudah perna dilaporkan oleh masyarakat setempat pada tahun 2022, namun hingga kini tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai nasib perkembangan atas kasus yang dimaksud.
Demikian itu disampaikan oleh Ketua LAKI Bolmong Indra Mamonto, pada awak media Selasa 3 Desember 2024.
“Selaku lembaga anti korupsi, kami minta agar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Dumoga yang baru, bapak Prima Poluakan, SH, MH, segera mengambil langkah tegas dan bisa membuka kembali kasus ini agar terang benderang.
Menurutnya, Penanganan atas dugaan kasus ini, telah lama ditunggu sejauh mana kejelasan terkait proyek yang telah menelan anggaran besar namun terindikasi kuat terbengkalai dan tidak selesai dibangun.
“Banyak pihak yang menghubungi kami, mereka merasa bahwa hal ini perlu diungkap, karena proyek yang semula diharapkan dapat memberikan manfaat justru berujung pada ketidaktepatan dalam perencanaan pembangunannya,”beber Indra Mamonto.
Dikatakan Indra Mamonto, Kasus ini harus diproses. Kami ingin mengetahui dengan jelas berapa kerugian negara yang terjadi dan siapa saja yang bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat berharap agar Cabjari Dumoga yang baru dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Dugaan kuat proyek pembuatan kolam tersebut tidak hanya terhenti di tengah jalan, namun juga menghadirkan berbagai permasalahan yang berdampak langsung pada indikasi kerugian,”ujarnya.
Sementara itu, Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Proyek ini seharusnya bisa memberikan manfaat bagi kami, tetapi malah menjadi beban. Tidak selesai, dan banyak masalah yang belum terungkap,” keluh warga.
Mereka mengharapkan agar keadilan ditegakkan, sehingga proyek yang telah menghabiskan anggaran negara demgan pagu ratusan juta itu, tidak menjadi sia-sia dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diturunkan, Cabjari Dumoga yang baru, Prima Poluakan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai desakan ini.
Meski demikian, langkah LSM LAKI mendapatkan perhatian positif dari berbagai pihak yang menilai pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di daerah.
Banyak yang berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian serius agar tidak menambah kerugian negara lebih lanjut.(**)