MINAHASA, SULUTPOSTONLINE.id – Hukum Tua (Kumtua) Desa Kauneran Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara Hanny J. Raintung menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tri Wulan I Januari, Februari, Maret Tahun 2025, bertempat di kantor Kumtua Desa Kauneran Satu, Rabu, 28 Mei 2025.
BLT Dana Desa Tahun 2025 ini diberikan kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut Kumtua, 25 KPM penerima tahun 2025 ini sudah sesuai dengan musyawarah desa.
“Penetapan penerima BLT tahun 2025 ini sudah sesuai mekanisme, di mana sudah melalui pembahasan musyawraah bersama dengan BPD, serta perangkat,” kata Raintung.
Dirinya berharap, agar BLT yang disalurkan pihaknya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM.
“Kami sebagai pemeritah desa tentunya berharap, agar para KPM menggunakan dana BLT tersebut dengan sebaik-baiknya. Kami harap BLT tersebut membantu kebutuhan bahan pokok para KPM,” tukas Raintung.
(Wil Wongkar)