MINAHASA SULUTPOSTONLINE.id – Hukum Tua (Kumtua) Desa Talikuran Satu Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara Elsje Wowor bersama dengan aparat desa menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunas (BLT) Dana Desa (DD) Tri Wulan II (April,Mei,Juni) kepada 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat 20/06/25, bertempat di rumah Kumtua.
Kumtua berharap, 26 KPM menggunakan BLT tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya harap para KPM menggunakan dana BLT tersebut untuk kebutuhan sehari-hari yang sangat dibutuhkan, seperti untuk makanan atau obat-obatan, agar BLT tersebut dapat terasa manfaatnya,” tukas Wowor.
Hadir dalam penyerahan BLT tri wulan II tersebut, pendamping lokal desa, bendahara desa beserta aparat desa.
(Wil)