RATATOTOK, SULUTPOST- Ketua Umum Lembaga Swadya Masyarakat Garda Timur Indonesia (LSM GTI) Fikri Alkatiri, menegaskan, diminta kepada oknum-oknum yang diduga kaki tangan mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), stop melakukan Framing issue yang membawah atas nama masyarakat. apa lagi dalam kaitan penambangan emas ilegal di Ratatotok, Kebupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara.
Dikatakan Fikri, bahwa aktivitas penambangan emas ilegal berskala besar disana itu, dikelolah oleh oknum cukong alias pemodal. maka, sangat lucu ketika ada pengkaburan informasi atas kebenaran yang sesungguhnya. dan balik melakukan framing atas nama masyarakat.
“Saya menyimak ada oknum-oknum yang diduga kaki tangan yang menggantungkan perutnya kepada mafia PETI, mulai melempar issue propaganda, dan mengatasnamakan masyarakat. padahal ucap Fikri, mereka itu niatnya bukan membela masyarakat Ratatotok, tapi membela oknum pengusaha yang melakukan kegiatan penambangan emas ilegal, agar kepentingan mereka terpenuhi,”beber Fikri.

Bahkan kata Fikri, para oknum pengusaha PETI ini hanya memperkaya diri mereka sendiri, dan bukan memberikan kontribusi pada kemajuan masyarakat Ratatotok, ataupun menjaga daerah tersebut jauh dari kerusakan lingkungan.
“Ada salah satu pemberitaan yang terkesan menggiring opini, dan sengaja membenturkan saya dengan masyarakat, ketika saya mengkritisi soal mengguritanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok (MITRA-red). olehnya, saya tegaskan bahwa saya tidak menyerang masyarakat, yang saya kritisi para oknum Bos Mafia Tambang Emas Ilegal dan Perusahan yang terindikasi kuat izin operasionalnya telah habis,”ujarnya
Lanjutnya, bilamana sorotan publik juga tertuju pada perilaku oknum bos-bos tambang ilegal. dimana, mereka memamerkan kekayaannya secara berlebihan, termasuk sawer uang hingga ratusan juta rupiah kepada penyanyi dalam sebuah acara.
“Tindakan tersebut tentunya menuai kritik tajam, dan melahirkan penilaian atas kondisi kerusakan lingkungan yang makin hari terus meluas, sisi lain mereka enak-enak menikmati, tanpa berfikir bahwa dampak dari kejahatan kegiatan ilegal yang mereka lakukan tersebut, bisa berpotensi memunculkan bencana di kemudian hari, akibat hutan telah dirusak menggunakan puluhan alat berat excavator, dan begitu banyaknya bak kolam pemurnian emas berskala besar, yang secara terang terangan menggunakan bahan beracun Sianida. serta bisa meracuni air sungai maupun dampak kerusakan lainnya”tandas Ketua LSM GTI.
Seraya menambahkan, minta Satgas PKH untuk menindak tegas mengguritanya Pertambangan Emas Tanpa Izin berskala besar, di Kabupaten Minahasa Tenggara. lebih khusus yang berada di Ratatotok. (**)
