Ketua BPD Pusian Selatan, Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Ke Kejaksaan

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG,SULUTPOST-Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pusian Selatan, Kecamatan Dumoga (Bolmong-red), resmi melaporkan Kepala Desa, atas dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD).

Laporan dugaan penyalahgunaan DD tersebut dilayangkan oleh Simon Likulangi, kepada pihak Kejaksaan, pada Kamis 7 January 2025 kemarin.

Ketua BPD Simon Likulangi kepada awak media, menyampaikan, bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut meliputi dana bumdes serta pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2024.

“Laporan sudah kami masukan besrta dengan dokumen pendukung seperti Rancangan Anggran Biaya (RAB) baik pekerjaan lampu jalan maupun draeinase, tinggal menunggu tindak lanjut dari pihak Kacabjari Dumoga”,kata Simon.

foto; Bukti laporan pengaduan yang dilayangkan Ketua BPD Pusian Selatan ke Kejaksaan.

Terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Demoga, Prima Poluakan SH, ketika dikonfirmasi, Minggu 12 January 2025, membenarkan adanya laporan pengaduan yang dilayangkan oleh ketua BPD Pusian Selatan.

“Kami sudah menerima laporan tersebut, dan masih kami telaah “,jawab Kacabjari Dumoga singkat.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan dana desa (DD) saat ini mulai dalam bidikan aparat penegak hukum (APH) atas kondisi realisasi fisiknya.

Pun begitu, sebelumnya sudah ada beberapa kepala desa, Sekretaris desa (Sekdes) dan bendahara serta Kaur pembangunan desa di Bolaang Mongondow (Bolmong), yang kabarnya sudah menjalani pemeriksaan maraton yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *