MINSEL SULUT POST – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) menyelenggarakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahap IV. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejari Minsel kali ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas Katolik Aquino Amurang, Selasa 14/10/2025.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah saat itu dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H, bersama dengan Kasubsi Pra Tut Seksi Tindak Pidana Umum Rumenta Aprina Situmorang, S.H. dan Staf Seksi Tindak Pidana Umum Geraldo Samuel Kambey, S.H., yang juga sebagai narasumber kegiatan penyuluhan hukum.

Menurut tim, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, dalam rangka memberikan pengenalan hukum, serta pengenalan tentang kejaksaan di lingkungan sekolah dasar menengah dan tingkat atas.

Kegiatan JMS tersebut diikuti oleh sebanyak 40 pelajar dari SMK Negeri 1 Ratahan beserta guru, dengan materi tentang “Kenakalan Remaja”.

Berdasarkan pantauan Sulut Post, kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WITA.
Usai memberikan penyuluhan, tim intelijen Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan kepada media ini berharap, siswa-siswi yang telah mengikuti kegiatan, memperoleh pengetahuan serta pemahaman tentang hukum, dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana di tengah para pelajar.
JMS adalah merupakan program penyuluhan hukum dari Kejaksaan Agung yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar, serta untuk menciptakan generasi muda yang taat hukum, membantu memahami permasalahan hukum, serta mencegah keterlibatan dalam pelanggaran hukum seperti narkoba, bullying, kejahatan lainnya. Program Jaksa Masuk Sekolah dicetuskan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SMA Katolik Aquino Amurang Kansia M. Lengkong, S.Pd., M.M.
(*WK).

