Kajati Sulut Tinjau Enam Kapal Rampasan Negara di Bitung

Headline Manado Terkini Terpopuler

MANADO SULUT POST – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bitung, Selasa (28/10/2025). Dalam agenda tersebut, Kajati meninjau enam unit kapal hasil rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan kini disimpan di kompleks PSDKP Bitung.

Dalam kegiatan ini, Kajati Sulut didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Sulut Agita Tri Moertjahyanto, S.H., M.H., Kepala Tata Usaha Kejati Sulut Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, S.H., serta Kepala PSDKP Bitung Kurniawan, S.T., M.Si.

Kajati Sulut menegaskan, peninjauan tersebut merupakan wujud komitmen Kejati Sulut dalam memastikan pengelolaan barang bukti rampasan negara dilakukan secara optimal, profesional, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan agar aset rampasan negara tidak hanya menjadi beban penyimpanan, tetapi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kajati.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses administrasi di Kementerian Keuangan rampung, kapal-kapal tersebut dapat segera diserahkan untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terbengkalai.

Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi instruksi Jaksa Agung RI mengenai pengelolaan barang bukti secara transparan dan efisien, sebagai bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga aset negara.

Usai meninjau fasilitas di PSDKP Bitung, Kajati Sulut bersama rombongan melanjutkan agenda ke Kejaksaan Negeri Bitung untuk melakukan evaluasi internal serta memberikan arah kebijakan dan pembinaan kepada seluruh jajaran.(Vijay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *