BOLSEL,SULUTPOST-Tim Tipidter Mabes Polri dikabarkan telah turun lapangan, kehadiran ini tidak lain melakukan penindakan hukum yang terukur, atas mengguritanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), tepatnya berada di lokasi Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel-red).
Dalam operasi penindakan tersebut, Tim Tipidter Mabes Polri diduga berhasil amankan oknum pengusaha tambang emas asal Manado, inisial J Alias Joh, dan rekannya inisial ED alias Ewin asal Kotamobagu.
Konon issue yang beredar, bahwa keduanya disinyalir terjalin kerjasama dalam mengelolah kegiatan tambang ilegal di Bolsel. dimana oknum J alias Joh diduga bertindak selaku pemodal, dan ED alias Ewin selaku pelaksana lapangan.
Kabarnya pula, bahwa penindakan hukum tersebut, merupakan bagian dari operasi senyap atas maraknya praktik pertambangan emas ilegal, yang selama ini sulit tersentuh.
Bahkan aktivitas pertambangan ilegal ini, kerap menjadi perhatian masyarakat, namun sebelumnya luput dari penindakan hukum, padahal sudah cukup lama melakukan kegiatan tanpa izin.
Selain diduga merugikan negara, kegiatan tambang emas ilegal di Bolsel, juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, serta berdampak pada kondisi sosial masyarakat di sekitar area tambang.
Sejumlah sumber kuat menyebut, bahwa langkah pengamanan terhadap pihak yang diduga terkait aktivitas PETI itu, merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. namun, sumber belum membeberkan target operasi selanjutnya menyasar dilokasi mana saja setelah Bolsel.
Pun begitu, aparat penegak hukum disebut masih terus melakukan pendalaman, terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, atas aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah wilayah. sekaligus telah memasang garis polisi (Policeline) dilokasi dan alat berat yang ditemukan.
Sayangnya hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Tim Tipidter Mabes Polri soal kronologi penindakan hukum ini.
Sementara itu, Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim IPTU Iqbal Putra Saimur,dalam pernyataan dikutip disalah satu pemberitaan media online, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Tim Tipidter Mabes Polri.
Dikatakannya, bahwa penyidik Tim Mabes Polri hanya meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan kepada para terduga yang berhasil diamankan. namun iapun enggan menyebut siapa saja yang terjaring dalam operasi penindakan tersebut.
“ia mereka hanya meminjam ruangan kami saja untuk pemeriksaan,” ungkapnya singkat.
Publik berharap proses penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan profesional, serta mampu mengungkap secara jelas dugaan jaringan mafia tambang dalam aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sulawesi Utara.
(Wartawan; Lucky Lasabuda)

