Isu Penggelapan Pajak Pemda di BSG, Tungari Sebut Itu Tidak ada

Nusa Utara

SULUTPOST, Sangihe – Pasca terungkapnya kasus dugaan pembobolan ATM senilai Rp 1,8 miliar oleh sejumlah oknum pegawai di Bank SulutGO yang kini sementara berproses yang ditangani oleh aparat penegak hukum, kini bank andalan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo kembali diterpa isu dugaan adanya penggelapan sebesar Rp 1,2 miliar.

Dimana kabar tersebut hadir saat pergantian pimpinan cabang BSG Tahuna baru saja berganti dari Andreas Damopolii ke Fernando F. Mamahit.  Dan terbilang baru seumur jagung bertugas di wilayah tanah Tampungang Lawo  diutus oleh kantor pusat untuk melakukan pembenahan.
“Terkait dengan isu yang beredar dengan adanya pajak pemerintah yang tidak disetor di tahun 2024 sebesar 1,2 Miliar, dapat kami sampaikan bahwa itu tidak benar,” ujar Pincab Bank Sulut, Fernando F Mamahit usai audensi dengan Bupati Kabupaten Sangihe, Selasa (08/07/2025).
Disentil perihal isu tersebut yang diduga dibocorkan oleh orang dalam (pegawai) di lingkungan Kantor BSG Tahuna, Mamahit menyampaikan bahwa dirinya telah mengambil langkah intervensi secara intern.
“Kami secara internal sementara melakukan penyelidikan terhadap hal dimaksud. Tentu juga semua itu harus disertai dengan data dan fakta serta bukti. Bilamana kedapatan ada yang mengeluarkan data-data yang tidak benar seperti itu, akan kami tindaki,” tegasnya.
Sedangkan untuk hal lain yang terjadi di BSG Tahuna seperti kasus dugaan pembobolan ATM, Mamahit mengatakan bahwa itu tetap berlanjut dan sementara ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Masih dalam proses penyidikan yang sedang berlanjut. Tentunya sebagai warga yang taat hukum, semua harus mengikuti proses hukum yang ada. Jadi kami menunggu hasil dari proses hukum tersebut,” terangnya.

 

Sementara itu Bupati Kabupaten Sangihe, Michael Tungari saat diminta tanggapan terkait adanya dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 1,2 miliar menyampaikan bahwa hal itu tidak ada; sebab Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dan tidak ada temuan tentang hal tersebut

 

“Kita untuk tahun 2024 sudah menerima predikat opini WTP. Jadi logikanya, kalau ada pajak yang tidak terbayarkan/disetor pasti tidak akan mendapat predikat ini,” ungkap Thungari.

 

Bupati juga turut menyampaikan bahwa kehadiran Pimcab yang baru ini sesuai penugasan dari kantor pusat dimana diminta untuk cepat berbenah dan membenahi situasi di dalam struktural internal BSG Sangihe.

 

“Dan terbukti sekarang secara perlahan-lahan mulai membaik. Kepercayaan masyarakat juga terhadap Bank ini mulai tumbuh kembali,” pungkasnya. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *