SULUTPOST, Sangihe – Pasca terungkapnya kasus dugaan pembobolan ATM senilai Rp 1,8 miliar oleh sejumlah oknum pegawai di Bank SulutGO yang kini sementara berproses yang ditangani oleh aparat penegak hukum, kini bank andalan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo kembali diterpa isu dugaan adanya penggelapan sebesar Rp 1,2 miliar.
“Masih dalam proses penyidikan yang sedang berlanjut. Tentunya sebagai warga yang taat hukum, semua harus mengikuti proses hukum yang ada. Jadi kami menunggu hasil dari proses hukum tersebut,” terangnya.
Sementara itu Bupati Kabupaten Sangihe, Michael Tungari saat diminta tanggapan terkait adanya dugaan penggelapan pajak sebesar Rp 1,2 miliar menyampaikan bahwa hal itu tidak ada; sebab Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 telah diperiksa oleh BPK RI dan tidak ada temuan tentang hal tersebut
“Kita untuk tahun 2024 sudah menerima predikat opini WTP. Jadi logikanya, kalau ada pajak yang tidak terbayarkan/disetor pasti tidak akan mendapat predikat ini,” ungkap Thungari.
Bupati juga turut menyampaikan bahwa kehadiran Pimcab yang baru ini sesuai penugasan dari kantor pusat dimana diminta untuk cepat berbenah dan membenahi situasi di dalam struktural internal BSG Sangihe.
“Dan terbukti sekarang secara perlahan-lahan mulai membaik. Kepercayaan masyarakat juga terhadap Bank ini mulai tumbuh kembali,” pungkasnya. (Wan)