Ini Tanggapan Disdukcapil Minsel Terkait Isu Penerbitan Dokumen Kependudukan

Headline Minsel Terkini Terpopuler

Suasana Pelayanan Pembuatan Dokumen Dukcapil di Disdukcapil Minsel.

Harry S. Tandaju SH.
Sekdis Dukcapil Minsel

MINSEL SULUT POST – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Harry Tandaju SH, menanggapi isu dari masyarakat terkait penerbitan dokumen Kependudukan. Menurut   Sekdis, untuk saat ini, pihaknya belum bisa menerbitkan dokumen kependudukan seperti, Akta kelahiran, Akte perkawinan, Kartu Keluarga, dan kartu KIA, dikarenakan masih menunggu Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Yang bisa kami layani saat ini hanya perekaman E-KTP, dan pencetakan KTP,” kata Sekdis kepada sejumlah wartawan, Selasa 13/01/2026.

Lanjut kata dia, perlu masyarakat tahu bahwa untuk penerbitan akta lahir, akta perkawinan, kartu KIA, dan kartu keluarga itu, harus tanda tangan basah sedangkan untuk Tanda Tangan Elektronik, belum bisa terlayani di karenakan belum ada barcode.

Jelas Sekdis Tandaju, terkait pengurusan tersebut kami harus menunggu keputusan dari kementerian.

Memang akunya, sejak adanya perubahan tersebut sudah cukup banyak masyarakat mengeluh bahwa mereka merasa terhambat dengan pelayanan penerbitan dokumen tersebut.

“Kami sangat berharap ini semua akan segera normal kembali jika sudah ada keputusan dari kementerian, Jika sudah ada keputusan maka kami akan secepatnya mengambil langkah untuk mengatasi kondisi pelayanan yang dihadapi Disdukcapil, saat ini” ucap Tandaju.

Dirinyapun menjelaskan sejak masyarakat yang mengajukan penerbitan dokumen seperti, akta kelahiran, akta perkawinan, kartu KIA dan kartu keluarga, belum bisa dilayani, dikarenakan sementara menunggu keputusan Tanda Tangan Elektronik dari pusat.

“Kami berharap masyarakat memahami kondisi yang kami alami. Kami pemerintah tentu memohon maaf atas apa yang terjadi saat ini. Kami akan berusaha secepat dan sebaik mungkin untuk mengatasi kendala yang terjadi saat ini,” ungkap Tandaju.

(WK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *