Hukum Tua Desa Bajo Salurkan BLT Kepada 23 KPM

Minsel

MINSEL SULUT POST – Pemerintah Desa Bajo Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, menyalurkan BLT DD, kepada (23) dua puluh tiga keluarga penerima manfaat, (KPM), Selasa 12 Agustus 2025 di Kantor Desa Bajo.

Program bantuan langsung tunai, menyasar kepada warga dengan penghasilan rendah agar tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah naiknya harga barang.

BLT Dana Desa adalah program bantuan sosial tunai dari pemerintah, yang bersumber dari anggaran dana Desa.

Tujuannya adalah meningkatkan daya beli masyarakat miskin dan mencegah adanya semakin terpuruk akibat krisis ekonomi.

Bantuan ini diberikan kepada warga yang kurang mampu dan rentan belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.

Hukumtua Desa Bajo Hanny Wuwungan,SE mengingatkan kepada 23 KPM agar menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Penyeragan BLT dihadiri pula oleh Camat Kecamatan Tatapaang,, BPD, dan perangkat Desa yang ada.

(WK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *