BOLMONG,SULUTPOST-Gubernur Sulawesi Utara, Jenderal (Purna) Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyampaikan, segera mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi yang bergerak dibidang tambang emas.
Hal ini kata Gubernur, untuk memberikan legitimasi resmi kepada para penambang, melalui Skema Koperasi yang telah terdaftar dan memenuhi syarat.
Demikian kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam penutupan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025).
Dikatakan Gubernur, bahwa sudah berjalan bertahun-tahun, para penambang rakyat di Sulut beroperasi tanpa izin resmi, dan kerap menghadapi penertiban aparat
“Kalau sudah ada Izin Pertambangan Rakyat, tidak ada lagi yang dikejar-kejar pak polisi, artinya para penambang rakyat berkegiatan secara legal. Sehingga dalam beberapa waktu ke depan, koperasi-koperasi kita, ada ribuan koperasi saya akan kasih Ijin Pertambangan Rakyat (IPR),”kqta Gubernur Sulut.
Namun ucap Gubernur, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi sederhana, yang ramah lingkungan agar tambang rakyat tetap produktif dan berkelanjutan.
Seperti diketahui, di Bolaang Mongondow Raya (BMR) aktivitas tambang rakyat menjadi sumber penghidupan utama.
Namun, tanpa legalitas, para penambang kerap menghadapi risiko hukum dan konflik lahan.
Berdasarkan data Dinas ESDM Sulut 2025, terdapat lebih dari 3.200 koperasi tambang rakyat yang aktif namun belum memiliki IPR.
Dengan adanya kebijakan ini, aktivitas tambang rakyat di Sulut tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga diarahkan menjadi lebih tertib, aman, dan berwawasan lingkungan, sekaligus menopang ekonomi masyarakat.(Donny)
