SANGIHE, SULUTPOST- Persoalan terkait dugaan distribusi obat kedaluwarsa di Puskesmas Kendahe akan ditindaklanjuti oleh DPRD Sangihe melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat lintas komisi DPRD belum mencapai titik temunya persoalan sehingga pembentukan Pansus menjadi langkah selanjutnya untuk mengusut lebih dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil ketua 1 DPRD Risald Paul Makagansa kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat lintas komisi yang digelar di Gedung DPRD Sangihe pada Kamis (05/06/2025). kemarin
“Karena belum ada titik temunya, DPRD akan membentuk Pansus guna menelusuri dugaan adanya distribusi obat kedaluwarsa oleh Dinas Kesehatan, serta mencari tahu kendala yang ada dalam proses distribusi obat dan potensi terjadinya obat kadaluarsa,” ungkap Makagansa.
Lanjut dikatakannya, Rapat yang melibatkan beberapa komisi di DPRD telah digelar untuk membahas masalah ini, namun belum memberikan solusi yang memuaskan.
“Pembentukan Pansus sangatlah penting karena persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Melalui kerja Pansus, DPRD berharap bisa mendapatkan kejelasan dengan menelusuri berbagai regulasi dan kronologi distribusi obat tersebut,” ucapnya.
Dijelaskan pula olehnya, dalam rapat tadi ketika dibahas, belum ada pemecahan yang pasti, apakah obat itu benar-benar expired atau bukan. Maka dibentuklah Pansus, karena masing-masing pihak memiliki penafsiran yang berbeda.
“Penjelasan dari Kadis Kesehatan bisa jadi benar, begitu juga dari Kepala Puskesmas Kendahe. Tapi kita butuh pendalaman. Menurut saya, persoalan ini muncul karena miskomunikasi antara Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas,” tambahnya.
Terkait masa kerja Pansus, bahwa akan berlangsung hingga investigasi tuntas. Nantinya, rekomendasi Pansus bisa mengarah ke dua jalur, tergantung hasil temuan.Pansus dapat merekomendasikan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran hukum, atau menyerahkan persoalan administratif ke Bupati. (Wan)