DPRD Sangihe Buka Masa Sidang Kedua, Ranperda Kebudayaan Jadi Prioritas

Mancanegara
SANGIHE- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu, SH, menyampaikan jadwal dan agenda kerja DPRD Sangihe untuk masa sidang kedua tahun sidang 2024-2025.
“Agenda pertama, sebagaimana direncanakan, pada minggu pertama tanggal 6 Januari atau setelahnya, akan digelar rapat Paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024-2025. Sebelumnya, masa sidang pertama telah berakhir pada 31 Desember 2024, sehingga masa sidang kedua akan dimulai dari Januari hingga April 2025,” jelas Lumiu, Jumat (5/01/2025).
Menurutnya, masa sidang kedua ini akan difokuskan pada beberapa agenda prioritas, salah satunya adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. “Ranperda tersebut sudah masuk dalam agenda prioritas masa sidang kedua,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan membahas penyempurnaan anggaran, termasuk hutang daerah, serta rencana kerja lain yang relevan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lumiu menambahkan bahwa agenda penting lainnya adalah menyambut kehadiran Bupati terpilih usai pelantikannya di ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
“Setelah dilantik, agenda pertama Bupati terpilih adalah menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD Kabupaten Sangihe,” tutup Lumiu.(Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *