Ditengah Efisiensi Anggaran, Malah Pemkab Bolmong Anggarkan 2,1 Miliar Untuk Stafsus Bupati

Bolmong Raya Headline Terkini Terpopuler

BOLMONG, SULUTPOST – Makin menarik menyimak kondisi yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong-red) di era kepemimpinan bupati terpilih yang baru saat ini.

Pasalnya, ditengah kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi penghematan anggaran, justru Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan staf khusus (Stafsus) bupati, dengan nilai yang sangat fantastis sebesar Rp 2,1 Miliar.

Hal ini terkesan melawan aturan dari kebijakan pemerintah pusat yang di pimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto. dimana melalui BKN Pusat sudah menekankan serta melarang kepada seluruh kepala daerah di indonesia untuk tidak melakukan pengangkatan staf khusus Bupati di tahun 2025, tujuannya untuk efisiensi anggaran.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow, Ramlah Mokodongan, ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu 22 Ferbuari 2025, soal alokasi anggaran yang tertata sebesar 2,1 miliar khusus stafsus bupati ini. ia menjawab, bahwa itu sudah lebih awal diusulkan. tentunya, tetap mengikuti apa yang disampaikan oleh BKN Pusat.

“Memang dibeberapa media pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa dilarang melakukan pengangkatan staf khusus (stafsus) bupati, dan kami pemerintah daerah (Pemda) tetap mengikuti apa yang ditegaskan oleh pemerintah pusat tersebut. namun kemudian, hal itu harus menunggu surat edaran yang resmi dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri) untuk dijadikan dasar hukumnya,”jawab Sekda Bolmong.

Senada juga dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Ashari Sugeha, bahwa untuk penganggaran staf khusus bupati masih menunggu juknis dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) dan Kementrian Keuangan ( Kemenkeu) republik indonesia.

“Yang jelas Kepala BKN secara lisan melarang kepala daerah mengangkat staf khusus bupati. Sebab, pengangkatan tersebut akan berkaitan dengan anggaran. Jadi pada dasarnya, pihaknya masih tunggu regulasinya dan tetap dilakukan penyesuaian. tandas Ashari Sugeha.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Bolmong Reza A.S. Damopolii, mengakui, bahwa telah meng-anggarkan tahun ini untuk anggaran khusus staf khusus Bupati.

“Iya masih dianggarkan dan besarannya mengacu pada anggaran tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 2.1 Miliar,”akuh Reza dikutip pada pemberitaan media online Arusutara.com, Kamis (20/02/2025).

(Wartawan; Lucky Lasabuda)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *